Kanit Ranmor Terkena OTT

Lampung – Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandarlampung Ipda Abdur Rohim, Sabtu (15/10).

“Ya benar, memang ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu (16/10) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, Satgas Bidpropam Polda Lampung melakukan OTT terhadap Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung karena diduga menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat, Sabtu (15/10), sekitar pukul 16.00. WIB

Ipda Abdur Rohim Kanit V/Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, diduga telah menerima uang Rp 20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti.
Ada pun barang bukti yang hendak dipinjam yakni satu unit mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.

Selanjutnya dari pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandarlampung. Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp 50 juta. (kc)

Close Ads X
Close Ads X