Kampung Narkoba Hanya 200 Meter dari Mapolsek Percut Sei Tuan

Medan | Jurnal Asia

Polisi menggerebek lokasi kampung narkoba yang jaraknya sekitar 200 meter dari Polsek Percut Sei Tuan, di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan Tembung, persisnya eks gedung sekolah Yayasan Dinul Islam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay dan Panit Reskrim Ipda Ikhsan, serta sejumlah personil lainnya dilaksakan Selasa (20/11) sekira pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan adanya laporan dari warga jika lokasi itu dijadikan tempat transaksi jual-beli narkoba, bahkan tempat bagi pengguna narkoba sekaligus.
Saat penggerebekan berlangsung, dari lokasi petugas hanya mendapati barang bukti berupa bong alat isap sabu dan ratusan plastik klip kosong dan 1 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu. Selain itu 3 unit sepedamotor tidak memiliki dokumen dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.
Pantauan lokasi, saat penggerebekan lokasi kampung narkoba itu, tampak warga sekitar memadati guna menyaksikan penggerebekan secara langsung. Bahkan, menurut warga sekitar, peredaran narkoba di lokasi itu dibekingi oleh oknum polisi yang tak disebutkan identitasnya.
Sementara, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim Iptu MK. Daulay SH, saat dikonfirmasi mengatakan,”Dari lokasi tidak ada diamankan bandar mau pun pengguna narkoba. Namun, saat dilakukan penyisiran, hannya mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong berukuran kecil dan beberapa bong alat isap sabu, serta satu bungkus plastik berukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu – sabu”. (hendra/hut)

Close Ads X
Close Ads X