Kampung Kubur Kembali Disisir Polisi | Sembilan Orang Tersangka, Sabu dan 67 Unit Jackpot Diamankan

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kedua kanan) Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan) menunjukan barang bukti penggerebekan narkoba dan judi ketika dilakukan gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/2).
Medan | Jurnal Asia
Personel Sat Narkoba Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kubur Jalan Zainul Arifin, Jalan Airlangga dan Jalan Taruma Medan. Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan 9 orang, satu diantaranya wanita dan barang bukti sabu sekitar 3 gram, beserta ratusan alat hisap, sepucuk mancis berbentuk pistol dan 67 mesin judi jackpot, Selasa (3/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Mapolresta Medan, Selasa (3/2) sore, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander me­nyampaikan kepada sejumlah wartawan, penggerebekan yang dilakukan personel Sat Narkoba Polresta Medan dibantu se­jumlah personel Sat Sabhara Polresta Medan bersenjata lengkap tersebut, merupakan upaya tindaklanjut dari marak­nya peredaran narkoba di Kota Medan.

Kombes Nico Afinta juga menyebutkan, dari beberapa lokasi yang terdata menjadi lokasi peredaran narkoba di Kota Medan, upaya penggerebakan lokasi peredaran narkoba per­tama kali di tahun 2015 ter­sebut dilakukan pihak kepolisian di kawasan Kampung Kubur, yang dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba dan perjudian, meskipun kerap digrebek petugas .

“Untuk kesekian kalinya Polresta Medan melalui Sat Narkoba Polresta Medan me­lakukan penggerebekan di kawasan Kampung Kubur. Pe­ng­gerebekan ini dilakukan se­bagai tindaklanjut maraknya aksi peredaran narkoba di Kota Medan. Selain Kampung Kubur, beberapa lokasi peredaran narkoba lain juga telah kita data untuk dilakukan penggerebekan sebagai konsistensi perang terhadap narkoba,” jelas Nico.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 9 orang yang diduga sebagai pengedar maupun pemilik mesin jacpot. Selain mengamankan 9 orang, sejumlah barang bukti diantaranya berupa narkoba jenis sabu seberat 3 gram yang dikemas dalam 8 paket klip plastik, ratusan alat hisap (mancis dan kaca pirex), ratusan kemasan pelastik klip, 67 mesin judi jackpot satu mancis ber­bentuk pistol dan satu Unit sepedamotor.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menyebutkan, pihak­nya masih akan mendalami hasil penggerebekan yang di­lakukan berkaitan keterlibatan 9 tersangka dan kepemilikan sejumlah barang bukti. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan serta membantu pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba di Kota Medan.

Pantauan wartawan di Sat Res Narkoba Polresta Medan, tak lama sesampainya pelaku di Mapolresta, seorang ibu yang mengaku orang tua salah seorang pelaku yang di­­amankan, kemudian me­nyambangi petugas di Sat Res Narkoba, meminta untuk ber­temu anaknya. “Nanti dulu bu, kita periksa, 6X12 jam,” kata petugas berpakaian preman.

Mendengar penjelasan itu, sang ibu terus mendesak bertemu. Petugas yang kesal terpaksa menghardik orang tua pelaku. “Ibu kami ini polisi, gak mungkin kami tangkap orang tanpa alasan,” kata petugas.

Sembari menangis, ibu itu pun terus mendesak polisi untuk membebaskan anaknya. “Tolonglah pak, dia ada sakit­nya. Ini saya bawa surat dari rumah sakit, ada sakit jiwanya,” katanya.
Sayang, permohonan ibu pelaku tak dapat dipenuhi petugas dengan alasan pe­meriksaan.
(bowo/mag-07)

Close Ads X
Close Ads X