Joko Tega Gelapkan Sepeda Motor Saudaranya Angkatnya

Medan – Diduga karena kecanduan narkoba jenis sabu-sabu, Joko Syahputra (28) warga Jl.Glugur Rimbun Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Medan Tuntungan, tega menggelapkan sepeda motor milik saudara angkatnya.

Korban, Iqbal Reza (23) warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, yang tidak habis pikir dengan perbuatan saudaranya itu, lalu membuat laporan ke polisi. Minggu (19/2) kemarin, Joko akhirnya dibekuk dan kini meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal.

“Joko seharinya bekerja sebagai bangunan, dia sudah dianggap kayak keluarga sendiri, tinggalnya pun di rumah juga,” kata Iqbal kepada petugas kepolisian.

Hingga, suatu saat hubungan persaudaraan yang terjalin erat seketika hancur. Korban melanjutkan, Selasa (14/2) ke­marin, tersangka meminjam se­peda motornya dengan alasan kembali ke rumahnya di Glugur Rimbun untuk mengambil pakaian dan uang.

“Karena sudah dianggap kayak saudara dikasihlah pinjam, tapi hingga dua hari tak dipulangkan,” kata korban.

Korban yang yakin kalau sepeda motor jenis maticnya tidak akan dikembalikan oleh tersangka, dengan perasaan kecewa berat lalu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono menjelaskan, mendapat laporan itu polisi la­lu melakukan penyelidikan, dan Minggu kemarin berhasil mem­bekuk tersangka di kawasan Padang Bulan.

“Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor itu seharga lima ratus ribu rupiah, kepada seorang pria berinisial E masih didalami,” tandas dia.

Sementara, tersangka mengaku dirinya nekat menggelapkan sepeda motor itu dan menjualnya sebesar Rp500 ribu untuk me­menuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu sabu. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X