Jambret HP Oknum PNS Dibekuk

Pontianak | Jurnal Asia
Lismana (27), seorang PNS di Kalbar dibekuk petugas patroli Polres Pontianak. Lismana di­ketahui menjambret HP milik Diana (21) seorang mahasiswi. Menurut Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Badarudin, Kamis (28/4), peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (27/4) malam di Jl Urai Badawi, Pontianak.

Saat itu Bripda Septa yang tengah menaiki motor patroli melihat Diana kebingungan. Saat ditanya, Diana mengaku HP miliknya dirampas tersangka Lismana. “Dan kemudian dilakukan pengejaran oleh Bripda Septa. Sesampai di Jl Suwigyo motor tersangka ditabrak dari belakang oleh anggota yang mengakibatkan pelaku dan anggota terjatuh,” jelas Badarudin.

Tidak lama kemudian, Lismana langsung dibekuk dengan bantuan masyarakat sekitar. Dari tangan Lismana disita HP milik mahasiswa Diana. Lismana dijerat pasal 363 KUHP tentang penjambretan. Hasil tes urine, Lismana juga positif narkoba. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta. Sedang Bripda Septa mengalami luka lecet di telapak tangan dan lutut saat menabrak motor tersangka,” tutup dia. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X