Iseng-iseng Cetak Uang Palsu, Antar Supir Travel di Medan Ini ke Bui

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pencetak uang palsu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.

Adapun tersangka yang diamankan bernama Sultoni Puja Kesuma (41) seharinya bekerja sebagai supir travel. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 3 lembar uang palsu pecahan Rp100 Ribu, 11 lembar uang palsu pecahan Rp50 Ribu, dan 2 lembar uang palsu pecahan Rp20 Ribu serta 1 unit printer.

“Pelaku melakukan memalsukan mata uang dan uang kertas negara serta uang kertas Bank tersebut untuk untuk iseng-iseng memperlihatkan kepada teman sesama supir travel,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (12/2).

Ia menjelaskan pihaknya yang mendapati laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Dalam aksinya pelaku mencetak uang palsu menggunakan 1 unit mesin printer di rumah pelaku di kawasan Aceh Singkil, kemudian membawanya ke Medan,” kata Yasir.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 Jo Pasal 36 Ayat (1) dan (2) UU. RI. No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X