Isap Sabu di Malam Imlek Dua Pemakai Dibekuk Polisi

Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Jl Sei Rotan Batang Kuis, Kamis (15/2) malam kemarin.

Adapun kedua tersangka yang diamankan polisi yakni Fahrozi (23) warga Desa Baru Batang Kuis, dan? M Hakim alias Akim (38) warga Gampong Pante Beuren Desa Pante Pante Beruen Kabupaten Pidie Jaya Aceh. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp100 ribu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya ketika pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl Pancasila Tembung.

“Mendapat informasi ini selanjutnya, personel lalu melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi,” kata Victor kepada wartawan, Jumat (16/2)

Sesampainya personel disana, lanjutnya mengatakan pihaknya mendapati 2 orang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya, dari Jl Pancasila, polisi mengikuti keduanya hingga ke Jl Sei Rotan Batang Kuis.

“Sesampainya disana di Jl Sei Rotan, personel kemudian menghentikan laju kendaraan keduanya,” jelasnya.

Nah, begitu kendaraanya dihentikan polisi, keduanya pun panik. “Tersangka Fahrozy membuang bungkusan plastik ke aspal, setelah diperiksa petugas ternyata berisi sabu,” kata Kapolsek.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti ini kedua tersangka lalu diboyong? ke Polsek Medan Baru yang jaraknya diperkirakan mencapai 17 Km untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya, diancam dengan Pasal 114 Subs 112 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X