Intel Kodim Nyamar Jadi Pembeli Narkoba

Langkat | Jurnal asia

Intel Kodim 0203/Langkat berhasil menjebak dua pengedar sabusabu yang telah meresahkan warga. Dua pria diamankan diduga pengededar yang bisa bertransaksi di wilayah Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Kamis (9/8)

Kedua tersangka yakni, Ucok Siregar alias Ucok Masker (40) pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat dan Pasta Ginting (41) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan.

Pasi Inteldim, Kapten Inf Slamat Jaya mengatakan bahwa pencidukan setelah mereka menirima laporan masyarakat. Lalu mereka bekerja sama personel BNN.

Pukul 10.00 WIB tim gabungan bergerak ke arah Kecamatan Batang Serangan lokasi sasaran, Ucok Siregar di Desa Sei Serdang.

Pukul 11.30 WIB, dua orang tim menyamar sebagai pembeli bergerak terlebih dahulu dari Simpang Bandi menuju sasaran di belakang Lapangan Bola Volli Dusun 1 Desa Sei Serdang.

Sejam berselang, dilaksanakan transaksi terhadap sasaran setelah diperoleh barang bukti norkoba jenis sabusabu dari sasaran.

“Saat itu langsung dilakukan penangkapan dan didapati barang bukti dua bungkus plastik bening besar yang diperkirakan seberat 10 gram,” jelas Pasi Intel Kodim Langkat.

Tak berhenti di Ucok Siregar, selanjutnya dilakukan pengembangan. Pukul 13.30 WIB, tim bersama Ucok Siregar bergerak menjemput pelaku lain yang memasok sabu-sabu di Pantai Titi Mangga Desa Sei Musam.

Alhasil tim berhasil menciduk Pasta Ginting di bilik rumah di pinggir Pantai miliknya.

“Kami menggeledah rumah Pasta Ginting namun tidak didapati barang bukti selanjutnya dilakukan pengembangan di wilayah Desa Banyu Urip Kecamatan Sawit Seberang namun tidak menemukan hasil juga,” ujar Pasi Intel Kodim Langkat.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Makodim 0203/Langkat.

Setelah pemeriksaan, nantinya akan diserahkan ke BNN Langkat untuk proses Selanjutnya. Barang bukti diamankan di antaranya berupa timbangan elektrik, dua bungkus plastik sedang diperkirakan berisikan sabu 10 gram, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu jam tangan merk Huay, satu handphone merk Brand Code, puluhan plastik bening bungkus sabu sabu, satu buah dompet warna coklat, satu dompet warna hitam.
(tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X