Gudang Tempat Pengoplosan BBM Terbakar, Pemilik Diduga Oknum TNI Menghilang

Medan | Jurnal Asia
Dikarenakan api dari cetusan mancis, gudang yang diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bensin, solar dan minyak tanah yang berada di Jalan Denai Gang Madrasah, Kelurahan Tegal Sari Mandala TSM 3, Kecamatan Medan Denai, Jumat (27/11) dinihari terbakar. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka bakar, satu unit mobil, 4 rumah dan 2 sepedamotor ludes terbakar.

Keterangan dihimpun Jurnal Asia dari warga di lokasi me­nye­butkan, gudang yang di­ke­tahui milik seorang oknum TNI berinisial DS itu terbakar se­kira pukul 00.15 WIB. Dini hari itu, DS baru saja tiba de­ngan membawa mobil L 300 yang di atasnya bermuatan drum berisikan minyak mentah yang akan diolah menjadi BBM op­losan. Selanjutnya drum di­turunkan dan dimasukkan ke dalam gudang, disaksikan karyawannya, Rizky Fredly (19), warga Jalan Pelikan IX Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.

“Karena tidak ada senter, DS menggunakan mancis guna mengecek isi di dalam drum. Seketika itu juga api membesar dan menyambar ke seluruh ruangan. DS dan dan Rizky langsung berteriak kebakaran. Warga sekitar berhamburan keluar rumah dan mendapati api sudah membesar. Sedangkan DS saat itu juga kabur. Saat itu warga berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Tiba-tiba, ledakan keras terdengar hingga 4 kali berturut-turut yang berasal dari mobil Pick-up jenis L 300 BK 8944 XB yang terbakar di dalam gudang,” kata warga yang tak ingin namanya dikorankan.

Sumber menyebut, lantaran di dalam gudang banyak benda cair yang mudah terbakar, kobaran api semakin membesar hingga menjilat rumah yang ada di sekitarnya. Salah satunya rumah milik Eka Syahputra (36) yang berada tepat di belakang gudang tak luput dari jilatan api. Rumah Imran (35) yang berada di depan gudang juga turut terbakar.

Petugas Polsek Medan Area dan 9 mobil pemadam ke­ba­karan (Damkar) yang se­belum­nya dihubungi warga, tiba di lokasi. Sekira pukul 02.00 WIB, petugas Damkar dibantu warga sekitar berhasil me­ma­da­mkan api. Petugas Damkar ke­mudian meninggalkan lokasi, sedangkan pihak Polsek Medan Area lang­sung melakukan olah TKP lalu memberi garis polisi (police line).

Selain mobil, sepeda­motor yang dijadikan becak, 1 sepedamotor jenis matic, 1 kompressor dan 3 drum minyak, turut terbakar. “Rizky sudah diamankan polisi, guna dimintai keterangannya. Se­dangkan pemilik gudang hing­ga kini belum diketahui ke­beradaannya,” kata sumber.

Sumber menuturkan, dirinya mengetahui pasti aktivitas di dalam gudang itu. Kurangnya alat pe­nerangan faktor kesengajaan agar warga sekitar tidak curiga. Sedangkan aktifitas itu dilakukan setiap malam hingga menjelang pagi hari.

“Ketika kami mengintip lewat celah lobang seng, kami mendapat teguran dari DS. Makanya kami tak berani dan takut untuk memberitahukan adanya aktivitas ilegal di dalam,” tutup narasumber.

Sementara itu, Jhoni selaku pemilik rumah ketika mendatangi lokasi sekira pukul 10.30 WIB, membenarkan jika rumahnya disewa oleh oknum TNI itu sekitar 2 tahun yang lalu. Tapi ia mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

“Jika awalnya di samping rumah saya dijadikan tempat yang diduga pengoplosan mi­nyak, tentunya saya tidak akan me­­­nye­wakan rumah tersebut ke­­pada oknum TNI itu. Saat saya mengetahui terjadinya ke­bakaran, saya sempat syok. Si­ang ini saya berencana mem­buat laporan ke Polsek Medan Area,” katanya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Tengku Rizal Moelana melalui Kanit Reskrim AKP Alexander ketika dikonfirmasi membenarkan jika di lokasi dijadikan tempat pengoplosan minyak. Namun hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jika pemilik gudang itu seorang oknum TNI.

“Warga dan Kepling me­ngatakan pemilik gudang BBM oplosan seorang oknum TNI berinisial DS. Jika benar DS oknum TNI, secepatnya kita akan koordinasi dengan Den Pom. Kita sudah melakukan sejumlah tindakan, diantaranya membuat garis polisi (Police line) di lokasi. Selain itu Rizky sudah kita BAP dan dijadikan saksi. Labfor Poldasu sudah kita hubungi dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Sejumlah barang bukti sudah kita amankan. Selain itu kita juga sudah koordinasi dengan Kepling setempat, guna menjaga TKP,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Kelurahan TSM 3, Zainal ketika dikonfirmasi wartawan melalui via telepon seluler mengatakan, jika usaha tersebut tidak memiliki izin sama sekali.
“Tidak ada Izinnya. Apalagi usaha BBM ilegal, tidak mungkin punya izin bang,” katanya.
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X