Medan | Jurnal Asia
Personil Sat Res Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan di kawasan pemukiman Jalan Mesjid Taufiq, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga di sekitar lokasi, personil yang diturunkan berhasil mengamankan 12 orang, satu diantaranya wanita dan sejumlah barang bukti narkoba maupun tindak pidana perjudian, Selasa (24/2), sekitar pukul 14.00 WIB.
Pantauan di lokasi penggerebekan, belasan personil Sat Narkoba Polresta Medan yang diturunkan dalam penggerebekan menyisir sejumlah lorong di Lingkungan V dan VI, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang menurut informasi dari masyarakat merupakan salah satu basis peredaran narkoba di Kota Medan.
Kedatangan personil berpakaian preman mengendarai beberapa unit mobil tersebut spontan mengejutkan warga sekitar yang kemudian berusaha melakukan perlawanan dengan cara melempari petugas menggunakan batu. Aksi pelemparan yang dilakukan warga juga sempat memicu kericuhan di lokasi penggerebekan hingga akhirnya pihak kepolisian menurunkan sejumlah personil Sabhara Polresta Medan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Perlawanan warga cepat diredam sebelum kedatangan personil Sabhara setelah salah seorang Kepala Lingkungan sekitar yang mendampingi petugas memberikan penjelasan atas tujuan pihak kepolisian turun ke lokasi. Dari sejumlah lorong diantaranya Gang Pinang dan Gang Kinantan, petugas mengamankan 12 orang diantaranya 11 pria dan seorang wanita di lima titik yang merupakan rumah warga serta lokasi permainan bilyar maupun judi jackpot.
Selain mengamankan 12 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba serta praktek perjudian, pihak kepolisian ikut menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa beberapa genggam ganja kering dan sejumlah paket sabu yang belum bisa dipastikan beratnya. Barang bukti lain yang juga diamankan polisi dari lokasi dan tangan para terduga diantaranya 5 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepedamotor, 10 bilah senjata tajam beragam jenis dan beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam aksi curanmor seperti kunci T dan obeng panjang.
Bersama sejumlah barang bukti tersebut, 12 orang yang diamankan dari lokasi kemudian digelandang ke Mapolresta Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.Aksi penggerebekan tersebut juga sempat mengakibatkan kemacetan total di ruas Jalan Mesjid Taufiq Medan karena ratusan warga yang tinggal di sekitar lokasi tumpah memadati ruas jalan untuk menyaksikan penggerebekan secara dekat.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander didampingi Kanit Idik I, AKP Jama K Purba menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa aksi penggerebekan di kawasan Jalan Mesjid Taufiq Medan dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dony menyebut, penggerebekan ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan seorang tersangka narkoba di lokasi yang sama pada, Senin (23/2) malam. “Penggerebekan kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi tersebut marak aksi peredaran narkoba. Selain informasi dari masyarakat, penggerebekan ini juga merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka narkoba di lokasi yang sama Senin malam,” kata Dony.
“Dari lokasi, kami mengamankan 12 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba serta judi dengan barang bukti beberapa bungkus ganja dan paketan sabu, 5 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepedamotor, 10 senjata tajam dan beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam aksi curanmor. Semuanya masih akan dikembangan dan akan kami selidiki lebih jauh,” urai Dony.
(bowo)