Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Medan Kota Amankan Tiga Pria

Medan – Menindaklanjuti informasi masyarakat dari aplikasi POLISI KITA, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli Lorong V, Lingkungan IV, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (19/8) malam.

Dalam operasi tersebut, personel yang diturunkan terdiri dari 14 petugas dari Unit Reskrim, 4 petugas dari unit Sabhara dan 1 petugas Provost. Hasilnya, petugas mengamankan tiga pria yang kedapatan main judi setelah sebelumnya mengisap sabu-sabu.

Ketiga pria yang diamankan tersebut yakni, Edi Wijaya (33) warga Jalan Ir Juanda, Boby Harianto (28), seorang tukang parkir warga Jalan Multatuli Lingkungan IV, Lorong V dan Teza Abdillah (22) warga Jalan Multatuli.

“Selain ketiga orang tersangka, kami juga mengamankan 1 set kartu domino, 1 alat hisap sabu (bong) dan uang taruhan senilai Rp51.000,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Minggu (20/8) siang.

Dikatakan Budiman, pada Sabtu 19 Agustus sekira pukul 23.30 WIB tim Opsnal Polsek Medan Kota yang dia dan Panit 2 pimpin menanggapi pengaduan masyarakat lewat informasi POLISI KITA, dimana disebutkan di Jalan Multatuli Lorong V Lingkungan IV marak peredaran narkoba dan judi.

“Setelah tim sampai lokasi, ditemukan 3 orang tersangka sedang bermain judi di pinggir sungai dan pada saat diamankan tersangka mengakui kalau mereka baru selesai mengisap sabu-sabu dan main judi dengan taruhan Rp2.000. Kemudian kita membawa ketiganya ke kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Budiman.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X