Gedung Rektorat Unimal Aceh Hangus Dibakar | Pelaku Sakit Hati karena Dipecat

Petugas pemadam kebakaran memadamkan sisa api yang membakar gedung Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) pasca dibakar oleh seseorang di Desa Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Jumat (18/8). Pelaku yang telah dikantongi identitasnya itu sengaja membakar gedung rektorat pusat administrasi Unimal dan ruang Server hingga aktivitas kampus lumpuh total dan kerugian di perkirakan mencapai Rp50 miliar lebih. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.

Lhokseumawe – Gedung Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal), yang berada di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, hangus terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran yang menghanguskan gedung dua lantai itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (18/8/2017) pagi. Tampak jendela serta atap di lantai dua gedung tersebut sudah runtuh, sedangkan di lantai bawah api masih menjalar ke seluruh ruangan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api. Petugas terus berjibaku agar api tidak menjalar ke gedung aula biro rektorat yang persis berada di belakangnya. Sedangkan dari kejauhan, warga berkerumun melihat api dan asap membubung tinggi.

Salah seorang mahasiswa Unimal, M. Ali, mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi pagi tadi. Api terus membesar dan menghanguskan lantai dua gedung utama rektorat Unimal, kemudian menjalar ke lantai satu.

Satu Orang Ditangkap
Gedung Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal), yang berada di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, hangus terbakar. Polisi mendalami kasus ini dan menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

“Benar terbakar. Benar juga telah diamankan satu orang pria di Mapolres Lhokseumawe,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Jumat (18/8).

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pelaku diduga mantan karyawan di lingkungan biro rektorat Unimal. Budi mengatakan keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab terbakarnya Gedung Rektorat Unimal akan disampaikan langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe seusai salat Jumat nanti.

“Kejelasannya akan disampaikan langsung oleh Pak Wakapolres nanti pukul 14.00 WIB usai salat Jumat,” sebut Budi.

Bakar Gedung karena Dipecat
Sementara itu, SA (34), tersangka pembakar gedung rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) mengaku nekat membakar gedung lantaran sakit hati dipecat sepihak sebagai petugas perlengkapan (teknisi listrik) di kampus tersebut. Dia meluapkan kekesalannya dengan cara membakar gedung.

“Pengakuannya dia kecewa (sakit hati) karena diberhentikan dari pekerjaan,” kata Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi.

Sebelum dipecat, pelaku sempat meminta kepada Unimal agar dia dan istrinya yang berstatus honor bakti diangkat menjadi pegawai namun sampai sekarang tidak dinaikkan statusnya itu oleh pihak Unimal.

Ikhwal dari situlah dia nekat melakukan aksinya dengan membakar gedung utama pusat administrasi Unimal di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh sekitar pukul 07.00 WIB tadi.

Setelah melakukan aksinya, dia keluar dari gedung tempat dimana dia telah bekerja selama bertahun-tahun itu.

“Kita mendapat laporan adanya kebakaran dan langsung ke lokasi. Dari saksi di lokasi, pelaku tampak keluar dari TKP. Kita langsung ke rumahnya. Namun dia tidak dan ternyata sudah mengarah ke Mapolres,” sebut Isharyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

Selain dia, petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk salah seorang pedagang minyak tempat dia membelikan material untuk membakar gedung itu. Sementara pelaku SA, mengaku menyerahkan diri ke Polisi setelah melakukan aksinya membakar gedung rektorat.

“Saya menyerahkan diri kepada Polisi bukan ditangkap. Aksi saya karena terlalu kecewa dengan pihak Unimal,” kata SA saat menjawab wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (18/8) siang.

Akibat perbuatannya itu, SA akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X