Gara-gara Sabu, Buruh Bangunan Gelapkan Sepeda Motor

Medan – Kencanduan narkoba jenis sabu, membuat Hendra Syahputra Chaniago (26) nekat menjalankan aksi kejahatan dengan menggelapkan sepeda motor milik temannya. Modusnya dengan menggandakan kunci di Jl Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.

Akibat perbuatannya, pria yang seharinya bekerja sebagai buruh bangunan ini, Selasa (25/4) kemarin, dibekuk petugas Polsek Sunggal dan kini mendekam di sel tahanan. Informasi dihimpun wartawan aksi pencurian ini bermula ketika korban Martinus Herman Susanto (27), warga Tanjung Anom Perumahan Graha Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, tengah bermain warnet di Jl Tanjung Selamat Sunggal, Senin (10/4) silam.

“Tersangka lalu menghampiri korban yang sedang bermain warnet, meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Selasa siang.

Korban yang mengenali korban, lanjutnya, lalu memberikan kunci sepeda motornya kepada tersangka. Beberapa saat kemudian, tersangka lalu mengembalikan sepeda motor korban, namun kunci tidak dikembalikan.

“Walau kunci belum dikembalikan, korban belum juga curiga kalau tersangka ada niat menggelapkan sepeda motor, karena sudah menganggap tersangka seperti saudaranya sendiri,” ujarnya.

Bak air susu dibalas dengan air tuba, ketika korban hendak pulang ke rumahnya, dirinya mendapati sepeda motornya sudah raib. Selanjutnya, lanjut Nur, korban lalu membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Setelah diselidiki, akhirnya kita mengamankan tersangka pencuriannya,” katanya.

Ia mengatakan dari pemeriksaan diketahui kalau sepeda motor korban telah digadaikan oleh temannya berinisial U. “Kita masih kembangkan kasus ini untuk memburu penadahnya,” tandasnya.

Sementara, tersangka Hendra mengaku dirinya menggelapkan sepeda motor temannya itu, lantaran tidak memiliki uang untuk memakai sabu-sabu.

“Kugadai Rp200 Ribu keretanya karena gak ada duit aku bang,” kilahnya. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X