Empat Pemilik Narkoba Diringkus

Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, meringkus empat pemilik narkoba berikut menyita barang bukti dari tiga lokasi berbeda, di Kecamatan Tanjung Pura.

Tersangka ADS alias Arif (33) warga Dusun I Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Kamis (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas juga menyita barang bukti dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, sekop sabu kecil terbuat dari pipet plastik dan dompet kecil merah.

Selanjutnya diamankan dua tersangka lainnya, yakni MD (21), warga Jalan Jurung Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan FF Batubara (25) penduduk Dusun I Jalan Terusan Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Mereka diamankan di Dusun I Jalan Terusan Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Jumat (10/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang bukti yang disita dari kedunya yakni satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan sabu seberat 0,26 gram.

Kemudian tersangka Dash (28) Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, diringkus di Jalan Jurung Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (10/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Personel juga menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0, 14 gram dari tangan tersangka.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonformasi wartawan via sambungan telepon seluler, Senin (13/11), membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku diamankan setelah sebelumnya kita menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap semua tersangka yang memiliki narkoba,” ujarnya.

(reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X