Empat Pelaku Penembakan Posko Calon Bupati Pidie Ditangkap | Dua Senjata Api dan Sabu Disita

Banda Aceh – Jajaran Polda Aceh menangkap empat pelaku penembakan terhadap posko tim pemenangan calon bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik. Dua pucuk senjata api AK-47 dan AK-102 disita polisi beserta 129 peluru.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan mengatakan, penangkapan keempat pelaku bermula dari dibekuknya seorang berinisial Is. Awalnya polisi sudah mencurigainya sebagai penyedia senjata api. Saat ditangkap, ternyata Is juga membawa sabu-sabu. “Polisi mengamankan saudara Is, ternyata awal mula terdapat di badannya 58 gram sabu. Jumlah termasuk cukup besar bagi pengguna dan pengedar sabu,” katanya di Mapolda Aceh, Senin (17/4).

Setelah Is, aparat lalu membekuk tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyediaan senjata api. Mereka berinisial Rik, Nu dan Has, ditangkap di lokasi berbeda pada 13 April 2017.

Selain senjata AK 56 dan AK 102, polisi juga menyita 129 peluru aktif dan dua magazen serta beberapa proyektil.

Goenawan mengaku eksekutor penembakan posko pemenangan Roni Ahmad tersebut diduga DM (30) dan MA (32) yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “DM dan MA sebagai eksekutor, sedang kita buru. Kita juga menyarankan sebaiknya pelaku menyerahkan diri agar dapat posisi terhormat di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Kasus penembakan posko tim pemenangan calon bupati Roni Ahmad atau posko Rakyat Pidie di Gampong (Desa) Seupeng, Kecamatan Peukan Baro, Kabupate Pidie, Aceh itu terjadi pada 6 Maret 2017. Tidak ada korban jiwa dalam penembakan posko tersebut. Enam peluru yang dilepaskan pelaku, hanya terkena dinding jendela bagian samping posko itu.

(ozc)

Close Ads X
Close Ads X