Duo Jambret Kambuhan Terkapar Ditembak Polisi

Asahan | Jurnal Asia

 

Duo bandit kambuhan yang tak segan-segan melukai korbannya ketika beraksi akhirnya ditembak oleh Tim Satgas Tindak Sat Reskrim Polres Asahan, Kamis (29/11). Keduanya ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap adalah Iis Sundrayani, Senin (26/11) lalu.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, kedua pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi No:LP/639/XI/2018/SU/Res/Ash pada tanggal 26 November 2018. Dedek diketahui tinggal di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur, sedangkan Rizki beralamat di Tinggi Raja, Kecamatan Prapat Janji.
“Keduanya kita ringkus karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Ricky, Kamis (29/11) sore.

Aksi perampokan keduanya dilakukan terhadap Iis Sundrayani saat wanita itu melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekira pukul 02.00 Wib.

Tiba-tiba, dua pria tersebut (Dedek dan Kiki) muncul dengan mengendarai sepedamotor matic dan langsung memepet Iis. Sedetik kemudian, salah seorang di antara mereka langsung merampas tas sandang warna hitam milik Iis yang berisi HP merek Vivo V5 S warna crown gold, uang tunai Rp500 ribu dan kunci rumah.

Akibatnya, wanita itu mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Asahan. Menindaklanjut laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Asahan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, pada hari Kamis (29/11) siang, Tim Satgas Tindak mendapatkan informasi bahwa Dedek sedang berada di Jalan Kartini Gang Pantai. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyergapan dan berhasil meringkus Dedek.

Berdasarkan pengakuan Dedek, dia melakukan aksi perampokan tersebut bersama Kiki. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Kiki di Jalan Cokroaminoto.

“Ketika akan diamankan keduanya coba mencoba perlawanan untuk melarikan diri. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kedua pelaku,” imbuh Ricky.
Keduanya kemudian diboyong ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan hasil intergogasi polisi, keduanya diketahui sebagai perampok/penjambret kambuhan alias sudah berulangkali melakukan kejahatan.

Dedek telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, sedangkan Rizki sebanyak 6 kali. “Kedua pelaku memang spesialis jambret dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Ricky.
(m24jc/hut)

Close Ads X
Close Ads X