Medan | Jurnal Asia
Dua pria spesialis pencuri buah sawit yakni, Andi Syahputra (34) dan Hendri (34), keduanya warga Jalan Cinta Rakyat, Desa Saintis, diserahkan korbannya ke Polsek Percut Sei Tuan setelah dipergoki mencuri buah sawit di area perkebunan milik PTPN II Jalan M Plasmen, Saintis Block 25, Desa Sampali, Kamis (9/6).
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu terjadi, Rabu (8/6) sore. Dengan mengendarai sepedamotor, kedua pelaku datang ke lokasi. Keduanya kemudian memasuki areal perkebunan sawit dengan membawa alat pendodos sawit (Agrek). Setelah berada di dalam kebun, keduanya menurunkan (mendodos) buah sawit janjang perjanjang dan mengumpulkannya.
Namun sial bagi keduanya, aksinya ternyata tertangkap tangan oleh sejumlah pihak security kebun yang sore itu tengah melakukan patroli di sekitaran areal kebun. Tanpa bisa berkilah, keduanya tak bisa beralasan dikarenakan alat dan barang bukti buah sawit yang ia curi sudah berada di tangannya.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke pos security sembari diinterogasi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihak kebun melalui security membawa keduanya ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta alat pendodos (Agrek) dan 7 janjang buah sawit hasil curiannya terpaksa kami bawa ke kantor polisi,” kata Sukarianto, seorang petugas security kebun itu kepada wartawan.
Sementara kedua pelaku mengaku bahwa aksi pencurian yang dilakukan sudah sebanyak 4 kali. “Sudah 4 kali kami melakukannya bang. Sedangkan uang hasil penjualannya kami bagi,” akunya sembari menundukkan wajah.
Pihak penjaga kebun ketika ditanyai, mengaku kerap mengalami kehilangan buah sawit. “Sudah seringlah bang, cuma kali ini yang dapat kami tangkap dan untuk kali ini kerugian mencapai Rp2,5 juta bang,” ujarnya. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah mereka amankan. “Kini keduanya dalam pemeriksaan,” ujarnya singkat.
(mag-05)