Dua Perampok Spesialis Handphone Menyasar Korban Wanita Diamankan Polisi, Begini Modusnya !

Dua orang pelaku perampasan handphone yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Dua orang pelaku perampasan handphone diamuk massa di Jalan Budi Luhur Gang Batak Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (23/4).

Kedua pelaku yang diamankan yakni Abdul alias Bedul (34) warga Jalan Budi Luhur dan Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia dan Sugianto (43) warga Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni menyampaikan kedua pelaku beraksi mengendarai sepeda motor merampas 1 unit hp milik korban Rika Andriani (25) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (irt).

“Korban saat itu sedang menelepon di depan rumah orangtuanya di Jalan Budi Luhur, pelaku datang menaiki sepeda motor lalu dengan modus memepet dan merampas hp korban,” katanya.

Berhasil mendapatkan hp korban, lanjut Trila mengatakan pelaku lalu kabur tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Namun, korban yang tidak terima lalu meneriaki keduanya “jambret” .

“Warga sekitar yang mendengar itu lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” imbuhnya.

Tak bisa mengelak, kedua pelaku berhasil ditangkap massa dan tanpa basa basi langsung menghajar kedua pelaku. Kapolsek mengatakan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4220 ABS,” ujarnya.

“Kedua pelaku ini diduga menyasar korban wanita yang bermain handhone seorang di lokasi yang sepi, untuk itu masyarakat diminta berhati-hati,” sambungnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X