Dua Perampok di Jalan Asia Dibekuk Polisi

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Pidum Sat Res­krim Polresta Medan membekuk dua pelaku perampokan di Ja­lan Pimpinan, Kecamatan Me­dan Perjuangan, Senin (4/1) ma­lam. Dari tangan kedua ter­s­angka berinisial AT (25) dan PN (23), polisi mengamankan ba­rang bukti satu buah tas ber­warna biru dan satu unit sepeda­motor Honda Scoopy BK 5068 AFT.

Kasat Reskrim Polresta Me­dan, Kompol Aldi Subartono me­lalui Kanit Pidum, AKP Bayu Sa­­mara Putra, Selasa (5/1) me­nga­­takan, penangkapan ter­hadap kedua pelaku pe­ram­pokan bermula dari la­poran yang tertuang dalam LP/1474/K/XI/2015/ SPKT SEK­TOR MEDAN AREA, tanggal 01 November 2015.

“Malam itu korban bernama Mansjur Tanzil melintas di Jalan Asia Medan. Saat bersamaan ke­dua tersangka memepet dan mengancam korban de­ngan pisau lalu menarik tasnya yang berisi uang Rp1,4 Juta, hand­phone dan berbagai dokumen penting lainnya,” kata Bayu.

Polisi yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan untuk memburu tersangka. Bayu mengatakan, setelah mengidentifikasi kedua pelaku, Senin (4/1) malam kemarin pihaknya melakukan penangkapan saat keduanya tengah berkumpul di Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Medan. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah be­raksi 19 kali di seputaran Jalan Asia. Setiap beraksi ter­sangka selalu membagi dua hasil kejahatannya,” kata Bayu.

Bayu menuturkan, kasus ini masih dikembangkan untuk mem­­buru jaringan (perampok) lain, serta penadahnya. “Ke­dua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana mengenai pen­curian dengan kekerasan de­­ngan an­caman hukuman 5­ ta­hun ku­rungan penjara,” tukasnya. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X