Dua Pencuri Sawit Diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan

Medan – Dua tersangka pencuri buah Sawit milik PTP II, di Pasar X, Desa Saintis yakni, Alex Simbolon (33) dan Yusman (22) keduanya warga dilokasi kejadian diserahkan pihak PTP, ke Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (30/12).

Kedua pencuri yang diserahkan dalam kondisi babak belur itu, tertangkap tangan pada Jumat pagi sekira pukul 03,30 WIB disaat keduanya tengah melakukan aksi pencuriannya dikebun Sawit milik PTP II.

Seorang anggota TNI, yang mengamankan kedua tersangka lalu memboyongnya ke kantor polisi bersama dua orang mewakili pihak PTP II, saat berada di Polsek Percut Sei Tuan, ketika diwawancarai mengatakan.

Kedua tersangka selama ini diduga kerap melakukan pencurian buah Sawit dilokasi. Namun kali ini, keduanya berhasil tertangkap tangan usai beraksi dan hendak membawa 60 janjang buah Sawit.

“Selama ini buah Sawit, sering kehilangan. Tentunya pihak PTP, menduga kuat mereka berdua (tersangka) yang melakukan pencurian. Apes bagi keduanya, usai beraksi dan hendak membawa kabur hasil curiannya, keduanya akhirnya tertangkap tangan. Saya selaku petugas keamanan yang berjaga dilokasi Mas,” sebut anggota TNI, itu yang enggan menyebutkan identitasnya sembari menutupi namanya diseragam lorengnya itu.

Sementara dihadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Namun berkilah jika keduanya melakukan pencurian buah Sawit selama ini seperti yang disangka pihak PTP II.

“Benar bang, kami mecuri uah Sawit itu. Tapi baru kali ini. Namun yang sebelumnya kami tidak melakukannya,”aku Alex (tersangka) terlihat menahan sakit pada dadanya yang diduga akibat dipukuli dilokasi kejadian.

Terpisah petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), mengatakan bahwa laporan polisi (LP) pihak PTP II, sudah diterima. “Laporannya sudah diterima, kini kedua tersangka diserahkan ke pihak penyidik guna dilakukannya pemeriksaan,”kata petugas SPKT itu. (Mag 05)

Close Ads X
Close Ads X