Dua Pembobol Rumah di Komplek Bougenville Diringkus

Medan | Jurnal Asia

Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus 2 orang pelaku pencurian di Komplek Bougenville Jalan Sei Mencirim Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Jumat (19/10).

Informasi dihimpun kedua tersangka yang diamankan yakni Hermansyah (31), pekerjaan supir truk dan Josua Sitanggang (20). Turut diamankan barang bukti 1 unit televisi 21 inch, 1 unit Playstation, 1 unit tabung gas elpiji 3 Kg dan 2 buah obeng.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan peristiwa pencurian yang dialami korban M Fadli Surbakti (21) terjadi Rabu (10/10) lalu. “Saat kejadian korban tidak berada di dalam rumahnya. Korban mengetahui rumahnya dibobol maling saat ia kembali ke rumahnya dan mendapati sejumlah barang miliknya raib,” terangnya.

Atas kejadian ini korban lalu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan pencurian. Yasir melanjutkan pihaknya yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak dinanya, pelakunya merupakan tetangga korban.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan terhadap Hermansyah di rumahnya,” katanya.

Setelah membekuk tersangka Hermansyah, lanjut Yasir, pihaknya melakukan pengembangan dan didapati ia tidak sendiri melakukan pencurian. Tak lama berselang, polisi membekuk tersangka Josua.

“Saat dilakukan penggeladahan dirumah Hermansyah kemudian ditemukan barang milik korban berupa televisi, PlayStation dan tabung gas elpiji 3 kg. Tim Opsnal Unit Reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke komando untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X