Dua Maling Kepergok Pemilik Rumah

Medan – Dua pelaku pencurian bobol rumah yang terjadi di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Kecamatan Sunggal gagal menggasak harta benda karena kepergok korbannya.

Bahkan kedua maling ini nyaris babak belur dihajar warga, sebelum diamankan petugas personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Adapun kedua pelaku maling ini bernama Adransyah Simatupang (27) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung dan Darmansyah (27) warga Jalan Letda Sujono, simpang Aksara Medan Tembung.

“Kedua tersangka terbukti membongkar rumah milik Gusman Lubis (25) yang berada di Jalan Sei Belutu,” terang Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, kepada wartawan, Selasa (31/1) sore.

Daniel menyebutkan sekira pukul 02.26 WIB, korban terbangun karena ingin membukakan pintu karena temannya bernama Ade Irwansyah baru saja pulang kerja.

Namun di depan pintu kamarnya korban melihat tersangka Andransyah Simatupang hendak melakukan pencurian. Melihat hal itu korban berteriak maling, namun tersangka tersebut lari ke lantai atas untuk melarikan diri.

Tak ingin pelaku lari, korban dan rekannya melakukan pengejaran. Pada saat dalam pengejaran itu, korban juga mendapati seorang rekan pelaku yakni Darmansyah yang tengah bersembunyi di semak belukar. Tanpa banyak tanya ia pun langsung menangkapnya. Di saat bersamaan Adransyah yang melarikan diri, juga turut berhasil ditangkap.

“Personel yang men­da­patkan laporan adanya maling ditangkap langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku sembari membawanya ke Polsek Sunggal untuk dila­kukan pemeriksaan,” sebutnya.

Kapolsek menuturkan dari pengakuannya, tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara memanjatnya ke lantai II yang jendalanya tidak terkunci.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 Jo 53 ayat ( 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Daniel.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X