Dua Curanmor Roboh Ditembak

Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pasangan kekasih sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (17/8) kemarin. Selain itu polisi juga membekuk Suparman alias Amek (30) warga Jl Ngumban Surbakti Gg Sedap Malam IX Kelurahan Padanga Bulan Selayang II, KecamatanbMedan Selayang.

Adapun pasangan kekasih yang diringkus polisi yakni M Arianto alias Ari (25) dan pacar wanitanya, Nurul Insani alias Nurul (16), keduanya warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

Dalam penangkapan itu, kedua tersangka Ari dan Amek roboh bersimbah darah, setelah betis kanannya diterjang timah panas. Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan, lantaran kedua tersangka melawan saat disergap.

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal ketika personel menyelidiki laporan kasus pencurian sepeda motor, Rabu (19/7) lalu di Jl Bunga Mawar Medan Selayang. Korban kehilangan 2 unit sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Kamis kemarin.

Polisi yang mendapat laporan itu, sambungnya, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk rekaman kamera CCTV di seputaran Jl Bunga Mawar Medan.

“Dari pemeriksaan itu, kita mengantongi identitas pelakunya yang berjumlah tiga orang, “ujarnya.

Tak mau membuang waktu, Febri mengatakan, pihak Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung memburu ketiga tersangka. “Tersangka Ari dan Nurul ditangkap saat berada di kos Jl Jerman 15. Keduanya merupakan pasangan kekasih,” imbuhnya.

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan, tersangka Ari berusaha melarikan diri. Setelah tembakan peringatan tak diindahkan, polisi lalu memuntahkan sebutir timah panas ke kakinya, yang membuat penarik beca motor ini gagal kabur.

Nasib yang sama juga dialami, Suparman alias Amek. Pria yang seharinya bekerja sebagai tukang bubut ini juga terkapar diterjang timah panas. “Amek ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti,” terang Febri.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 kunci T, 2 kunci L, sparepart sepeda motor yang telah dibongkar, 4 unit handphone dan rekaman kamera pengintai.

Sementara, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic menambahkan, komplotan curanmor beraksi dengan cara, masuk ke rumah korban, dan perlahan mengambil sepeda motor menggunakan kunci T.

“Peran yang perempuan mengawasi situasi dan dua tersangka lain masuk ke dalam rumah,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, dari pemeriksaan, diketahui sedikitnya ada 5 laporan polisi yang melibatkan komplotan curanmor ini. Berdasarkan, pengakuan ketiganya, selama medio Juli 2017, sindikat curanmor ini telah beraksi di 8 TKP berbeda.

Kedelapan lokasi itu yakni di Jl Eka Warni III Medan Johor, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario, Jl Karya Wisata mencuri 1 unit sepeda motor Honda Vario, Jl Jamin Ginting Padang Bulan mencuri 2 unit sepeda motor.

Jl Menteng VII mencuri 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu, Jl Bajak II Medan Amplas mencuri 1 unit Honda Beat, Jl Dr Mansyur mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, di Jl Kampung Susuk mencuri 1 unit Honda Beat, dan di Jl Bunga Mawar mencuri 2 unit sepeda motor Honda Beat dan Verza.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, kita juga masih melakukan pengembangan untuk mencari penadahnya,” tandansnya.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X