Dua Brimob Gadungan Dibekuk Saat Cari Mangsa

Medan – Dua orang anggota Brimob gadungan yang kerap memeras dan meresahkan masyarakat, Minggu (19/3) malam kemarin, diamankan ?petugas Brimob Polda Sumatera Utara di Jl.Juanda Medan.

Keduanya masing-masing bernama Chandra (22) dan Indra Lesmana (23), keduanya warga Jl. Perjuangan Medan, dibekuk petugas ketika keduanya didapati tengah “hunting” untuk mencari mangsa.

“Kedua pelaku ini kerap melakukan razia sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob, lengkap dengan pakaian dan atributnya,” ungkap Kasi Intel Brimob Polda Sumut, Kompol Kris Sianturi kepada wartawan, Senin (20/3) sore.

Minggu malam kemarin, jelas dia, petugas Brimob yang sedang melakukan patroli rutin di Jl.Juanda Medan, mencurigai kedua pelaku yang bertepatan juga melakukan razia hunting.

“Setelah diinterogasi, diketahui keduanya Brimob gadungan, lalu dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kris Sianturi.

Dari pemeriksaan diketahui kalau, kedua tersangka ini kerap beraksi menjadi Brimob gadungan dan memeras masyarakat. Kris merincikan, dalam bulan Februari hingga Maret 2017 ini saja, keduanya beraksi sebanyak empat kali. Di antaranya di Jl.S.Parman, Jl.Juanda, dan Jl.Sudirman.

“Mereka meminta uang kepada korbannya berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu,” beber Kris.

Masih dikatakan dia, menjadi Brimob gadungan ini pertama kali muncul dari ide salah pelaku bernama Chandra. “Awalnya untuk foto-foto saja, mereka menempah baju dinas Polri di Jalan Perjuangan pada Februari lalu, tapi lama-lama mereka berlanjut dengan hunting di jalan raya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Brimob Polda Sumut Jl.KH.Wahid Hasyim. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 378 mengenai penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas 5 tahun.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X