Dua Bandit Penguras Isi ATM Dibekuk

Jakarta – Polres Jakarta Selatan membekuk dua tersangka bandit pengganjal kartu mesin ATM di minimarket Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka Robbyyansah (43) dan Hendriyansyah (41), disergap petugas reskrim, di kos-kosan mereka di kawasan Tangerang, Banten.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, didampingi Plh Kasat Reskrim, Kompol Budi Setiyadi, menerangkan bahwa pelaku ditangkap lantaran adanya beberapa laporan masyarakat ke Polres Jaksel tentany hilangnya saldo setelah kartu ATM nasabah tertelan.

“Setelah kami telusuri CCTV, kedua tersangka ini beraksi mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi. Saat korban merasa dirinya panik tertelan padahal keganjal ia berpura-pura meminta tolong mengintip korban memasukan PIN-nya,” kata Wakapolres Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Setelah korban meninggalkan lokasi, penjahat ini beraksi mengambil kartu ATM dengan gergaji kecil. “Setelah itu saldo korban dikuras.”

Dari pengakuannya tersangka mereka sudah beraksi tiga kali. “Tetapi barang bukti yang diamankan belasan kartu ATM beberapa korban, tusuki gigi, dan gergaji. Nyatanya ini banyak, kami akan kembangkan untuk kartu pemilik diketahui,” ujar AKBP Budi seraya menyebutkan mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun.

(pkc)

Close Ads X
Close Ads X