Doyan Sedot Sabu, Seorang IRT di Desa Lau Bakeri Dicokok Polisi

 

Seorang IRT yang diamankan polisi kasus sabu. Ist

Medan | Jurnal Asia
Efek kecanduan narkotika jenis sabu memang dahsyat, bahkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di pedesaan yang mestinya mengurusi keluarga, bisa dibuat ketagihan nyabu, rusak jadinya.

Seperti yang dialami Reyni Batubara (55) seorang IRT yang berdomisili di Perumahan Bumi Tuntungan Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru ini. Ia keranjingan mengisap sabu hingga akhirnya ditangkap petugas Polsek Pancur Batu. Senin (13/1/2020) malam.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 0,90 gram sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan, Selasa (14/1/2020).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi bahwa di Desa Lau Bakeri sering dijadikan lokasi penyalahgunaan dan penjualan narkotika jenis sabu – sabu.

“Dan kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan lanjut dilakukan penindakan, ditemukan seorang perempuan yang sedang duduk di dalam sebuah rumah dan pada saat diamankan dan di suruh berdiri tiba tiba ada bungkusan plastik klip sedang warna putih bening yang terjatuh,” ujar Suhaily.

Setelah diperiksa, masih dikatakannya, diduga plastik itu berisi sabu -sabu. Tak bisa mengelak, IRT ini akhirnya mengakui kesalahannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku benar barang tersebut adalah milik tersangka dan lanjut tersangka dan barang bukti diamankan dan diboyong ke komando untuk proses penyidikan selanjutnya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X