Diduga Melakukan Pemerasan | Propam Tahan Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan

Medan – AKP DS, Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan dan tiga anggo­tanya masing-masing, Iptu JH, IPDA YH dan penyidik Bintara berinisial IS serta Kapolsek Medang Deras, Polres Batubara AKP JH, kini mendekam di dalam sel tahanan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Kamis (27/10).

Kapolda Sumut Irjen Pol H Ryhco Amelza Dahniel usai melaksanakan apel kebangsaan dan kesiapan kontijensi di Wi­layah Sumut mengatakan, per­wira pertama (Pama) seting­kat AKP itu usai diamankan tim Propam, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. “Benar, tim ada melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Sumut,” ujar­nya.

Menurut Kapolda, pe­me­riksaan itu menyangkut in­dikasi adanya upaya pe­me­rasan atau pungutan liar yang dilakukannya (AKP JH) terhadap salah satu pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Ba­tubara. “Kita periksa dulu, baru ke­mudian kita mengetahui apa se­be­narnya yang terjadi,” ujarn­ya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Padang Sidempuan Polresta Padangsidempuan, AKP DS dan tiga anggotanya yakni IPTU JH, IPDA YH dan Penyidik Bintara berinisial IS, saat ini tengah ditahan di Propam Polda Sumut untuk mempermudah proses penyelidikan. “Iya, sekarang keempat orang itu ada di Polda untuk mem­­permudah proses pe­nye­li­dikan. Semuanya ada di ling­kungan Propam untuk proses penyelidikannya,” sebutnya.

Jenderal bintang dua tersebut menyebut, dugaan pemerasan yang dilakukan keempat personil Polresta Padangsidempuan itu harus dibuktikan. “Harus dibuk­tikan itu, ada atau tidaknya pemerasan yang dilakukannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, AKP JH, yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolsek Medang Deras, Polres Ba­tubara ditangkap tim Propam Polda Sumut di kantornya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik Stasiun Pe­ngisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pagurawan, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batubara, Senin (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, tim Propam menyita barang bukti senilai Rp500 ribu. Sementara itu, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Muhammad Helmi Lubis mengatakan, meskipun Kasat Res­krimnya kini tengah menja­lani pemeriksaan di Pro­pam Polda Sumut, namun pelayanan keorganisasian di jajaran Res­krim Polresta Padangsidempuan tidak terganggu. “Pekerjaan Kasat Reskrim langsung saya ambil alih. Tidak ada masalah,” katanya.

Namun, kata dia, apapun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam Polda Sumut tidak diketahuinya. “Saya tidak tau apa hasil pemeriksaanya karena tidak diberitahu. Sebab, itu bukan ranah saya,” ungkapnya.

Berbeda dengan Kapolres Padangsidempuan, Kapolres Batubara, AKBP Bonaparte Sila­lahi yang me­ngalami kasus yang sama justru tidak mem­berikan respon apapun ketika ang­gotanya ditangkap oleh tim Propam Polda Sumut yang melakukan OTT.

Sebelumnya, Mantan per­sonil group musik Ada Band Eel Ritonga, mengaku diperas seorang oknum Polisi berinisial AKP DS senilai Rp1 miliar. AKP DS saat ini bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Selain AKP DS, tiga anggotanya berinisial IPTU JH, IPDA, YH serta seorang Bintara berinisial IS, juga diduga terlibat dalam kasus itu.
(ial)

Close Ads X
Close Ads X