Diburu, Pelaku Utama Kasus Human Trafficking

Medan – Hingga kini, petugas Subdit/IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut masih mengejar

pelaku utama kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dialami lima tenaga kerja wanita (TKW) saat terjaring petugas Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Jumat (6/10) lalu.

Menurut penyidik, setelah kelima korban tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap di bandara, pelaku yang berperan merekrut para TKW ini langsung melarikan diri dan terus berpindah-pindah tempat dan terdeteksi sedang berada di Jakarta.

Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, orang yang berkompeteen menampung TKW ini, ibarat tekong daratnya, itu yang belum tertangkap, masih melarikan diri. “Anggota kita sedang berangkat ke Jakarta untuk mengejarnya,” ujar Sandy saat ditemui di Mapoldasu, Senin (16/10).

Mantan Kapolsek Medan Kota tersebut menuturkan, kesulitan untuk menangkap pelaku utama tersebut dikarenakan dia memiliki informasi yang diperoleh dari anggota kepolisian. “Dia orang yang pernah bekerja di Jawa Barat. HP nya juga sudah mati,” kata Sandy.

Sejauh ini, kata Sandy, Polda Sumut sudah menetapkan tiga orang tersangka, satu diantaranya perempuan. Namun, hingga kini Polda belum mau membeberkan identitas para pelaku.

Dari pengungkapan dugaan perdagangan TKW yang berasal dari Jawa Barat ini, awalnya polisi menetapkan satu tersangka yang berperan sebagai pelaku utama membawa dan menjemput para TKW.

“Tapi pelaku utama ini melarikan diri. TKP penampungan yang di Bajak V sudah kita police line. Pelaku ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku perempuan yang sudah kita amankan,” beber Sandy.

Sementara, untuk dua tersangka lainnya berperan sebagai orang yang mengurus sebagai calo pembuat paspor. Kemudian dikembangkan lagi dan menemukan pelaku yang membantu untuk menampung dan mengamankan para TKW tersebut.

Adapun kelima korban adalah Lilis (38) warga Banten, Hanifah (32) warga Karawang, Jawa Barat (Jabar), Ida R (23) warga Bandung, Ois Karlina (23) warga Karawang dan Lina Karlina (23) warga Purwakarta.

Kelimanya dijanjikan akan bekerja menjadi TKI ke luar negeri. Mereka diamankan pihak Bandara Kualanamu karena tidak memiliki dokumen lengkap. Selain kelima korban, Polda Sumut juga berhasil menyelamatkan dua korban lainnya yakni, Miryani (34) warga Desa Parung Banteng, Kecamatan Suka Sari, Purwakarta dan Niah (43) warga Desa Cirende, Purwakarta.

Kedua korban ini dapat diselamatkan berkat pengakuan kelima korban saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Sebelumnya, 5 TKW asal Indonesia yang akan terbang ke Malaysia dimankan petugas

BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara KNIA Internasional karena tidak memiliki dokumen lengkap, Jumat (7/10) kemarin.

Diduga, kelima TKW itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Polda Sumut yang menerima informasi tersebut langsung menjemput kelima korban dan memboyongnya ke Polda Sumut guna dimintai keterangannya.

(ial)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X