Dibawa ABK dari Malaysia, BNN Aceh Amankan 40 Kg Sabu

Jakarta – Sabu seberat 40 kilogram kembali diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Medan, Panton Labu, Banda Aceh, Jumat, (18/8) lalu. Dalam kasus ini lima tersangka berhasil diamankan mereka yakni, Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan.

Deputi Pemeberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan sabu yang diduga jaringan asal Malaysia ini berawal dari seorang kurir yang telah ditangkap sebelumnya yang menyebut narkoba dari tersangka Tajul.

“Berdasarkan keterangan Tajul bahwa shabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan kapal milik Tajul,” kata Arman.

Sedangkan pemilik sabu tersebut yakni tersangka Dahlan dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Dahlan dan tiga tersangka lainnya. “Saat ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Dalam penangkapan ini turut diamankan barang bukti 2 buah karung berisi narkotika jenis sabu berat Brutto 40 kg, 1 unit mobil Mistsubisi Strada, 1 unit Mobil Juke, dan 6 HP. (pkc)

Close Ads X
Close Ads X