Curi Ribuan Goni, Tukang Botot Masuk Sel

Medan – Memasuki rumah orang lain tanpa izin dan mencuri 1.000 buah goni, Tukman Muara Tua Manalu (30), warga Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, yang kesehariannya mencari barang bekas (Botot) diringkus personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Kamis (3/8) sekira pukul 07.30 WIB di dalam gudang milik Hendry Irawan, di Jalan Benteng Dusun IX Tembung, Percut Sei Tuan.

Pagi itu korban datang ke gudang dan melihat pintu gerbang masuk dalam kondisi sudah terbuka. Lantas korban meringsek masuk dan melihat ribuan goni miliknya raib. Tak ingin dirugikan, dihari yang sama korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Polisi lantas melakukan penyelidikan atas laporan korban, dan akhirnya tersangka diringkus di Jalan Bhineka Tunggal Ika Datuk Kabu Pasar III, Percut Sei Tuan pada Sabtu (5/8).

Dari tangan tersangka, ribuan goni turut diamankan polisi. Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya tersangka diboyong ke kantor polisi. Atas kasusnya, tersangka diancam Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan Selasa (8/8) mengatakan, jika tersangka sudah ditahan. “Tersangka sudah kita tahan berikut ribuan goni barang bukti hasil kejahatannya,”ujarnya. (hendra)

Close Ads X
Close Ads X