Curat di RSUD Tanjung Pura | Mantan Tentara Dihadiahi 2 Timah Panas


Langkat – Kepolisian Polsek Tanjung Pura kembali menangkap seorang lagi, dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di RSUD Tanjung Pura, Senin (15/1) sekira pukul 16.00 Wib.

Tersangka TSF alias Fadli (31) mantan atau eks anggota TNI, warga Jalan Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kabupaten Langkat itu, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian pada kedua betis kaki. Saat itu tersangka mencoba melarikan diri dari penangkapan petugas.

Sebelumnya diketahui, kepolisian setempat berhasil mengamankan tersangka HF alias Fajar (23), warga Jalan Khairil Anwar Gang Swadaya Kelurahan Pekan Tanjung Pura, pada Sabtu (14/1) kemarin.

Informasi dihimpun Jurnal Asia, kedua tersangka ditangkap terkait aksi pencurian barang elektronik dan peralatan medis milik RSUD Tanjung Pura, serta laporan kehilangan dari pihak RSUD Tanjung Pura pada Kamis (12/1) kemarin.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Parno Adianto, didampingi Kanit Reskrim Tanjung Pura AIPTU Mimpin Ginting SH kepada Jurnal Asia, Senin (16/1), di ruangannya mengatakan, penangkapan tersangka Fadli berawal dari keterangan tersangka Fajar, yang awalnya sudah ditangkap pihak kepolisian setempat.

“Tersangka kita tembak pada dua betis kakinya karena melarikan diri, padahal tersangka sudah kita beri tembakan peringatan ke atas untuk tidak lari. Namun tersangka tidak mengiraukan indahan atau peringatan petugas,” sebut Mimpin Ginting.

Sebelumnya Mimpin Ginting menceritakan, dari aksi pencurian peralatan medis di RSUD Tanjung Pura, pihak pemerintah itu mengalami kerugian hingga mencapai Rp81 juta.

Kanit Reskrim Tanjung Pura itu menambahkan, pihaknya sudah mengantongi indentitas seorang lagi tersangka. (reza)

Close Ads X
Close Ads X