Cewek Nekat Letuskan Air Soft Gun, Akibatnya Dia Diamankan Polisi

Medan | Jurnal Asia
Seorang wanita berinisial LN (25), warga jalan AR Hakim Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, terpaksa diamankan Polisi Polsek Medan Area. Pasalnya wanita itu telah sengaja meletuskan senjata jenis air soft gun jenis revolver ke udara yang bukan miliknya. Penyebabnya, wanita itu tidak mem­­­­per­bolehkan seorang peda­gang ber­­jualan di depan rumahnya, Kamis (25/9) pagi. Wanita itu diboyong pe­tu­gas be­rikut 1 unit senjata air soft gun jenis revolver dan 6 butir pe­lurunya atas laporan korbannya MA (48), warga ja­lan AR Hakim Gg.Langgar Ke­lurahan Te­gal Sari III, Kecamatan Me­dan Area. Kor­ban melaporkan LN ka­rena dengan se­­ngaja meletuskan senjata itu saat kor­ban pe­rang mulut dengan saudara ter­sangka be­rinisial M.
“Dia (korban) sudah 3 hari ini ber­jualan di depan rumah saudara saya bang. Nah, ketika disuruh pindah ber­jua­lan sama saudara saya berinisial M, dia menantang. Lalu disitu terjadilah adu mulut.
Kemudian saya yang nggak se­nang men­dengarnya karena dia (korban) nggak mau disuruh pindah. Terpak­sa­lah saya letuskan senjata air soft gun milik saya itu.
Memang saat itu orang ramai kali wak­tu ribut-ribut itu,” aku LN kepada Jur­nal Asia ketika di wawancarai di kan­tor Polisi.
Terkait kepemilikan senjata air soft gun jenis revolver yang diakuinya mi­­liknya sendiri, namun dari hasil pe­nyi­dikan Polisi, ternyata senjata ter­sebut mi­lik DW, adik pelaku.
“Pelaku telah diamankan berikut ba­rang bukti satu unit senjata air soft gun je­­nis revolver dan 6 butir peluru mi­mis yang masih aktif dengan ukuran 4,5 mm. Tersangka dikenakan Pasal 335 Yo UU Darurat Tahun 1951 dengan an­ca­man hu­kuman maksimal di atas 5 tahun pen­­jara,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja SH ketika dikonfirmasi di ruangannya.
(mag-05)

Close Ads X
Close Ads X