Medan | Jurnal Asia
Seorang wanita berinisial LN (25), warga jalan AR Hakim Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, terpaksa diamankan Polisi Polsek Medan Area. Pasalnya wanita itu telah sengaja meletuskan senjata jenis air soft gun jenis revolver ke udara yang bukan miliknya. Penyebabnya, wanita itu tidak memperbolehkan seorang pedagang berjualan di depan rumahnya, Kamis (25/9) pagi. Wanita itu diboyong petugas berikut 1 unit senjata air soft gun jenis revolver dan 6 butir pelurunya atas laporan korbannya MA (48), warga jalan AR Hakim Gg.Langgar Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Korban melaporkan LN karena dengan sengaja meletuskan senjata itu saat korban perang mulut dengan saudara tersangka berinisial M.
“Dia (korban) sudah 3 hari ini berjualan di depan rumah saudara saya bang. Nah, ketika disuruh pindah berjualan sama saudara saya berinisial M, dia menantang. Lalu disitu terjadilah adu mulut.
Kemudian saya yang nggak senang mendengarnya karena dia (korban) nggak mau disuruh pindah. Terpaksalah saya letuskan senjata air soft gun milik saya itu.
Memang saat itu orang ramai kali waktu ribut-ribut itu,” aku LN kepada Jurnal Asia ketika di wawancarai di kantor Polisi.
Terkait kepemilikan senjata air soft gun jenis revolver yang diakuinya miliknya sendiri, namun dari hasil penyidikan Polisi, ternyata senjata tersebut milik DW, adik pelaku.
“Pelaku telah diamankan berikut barang bukti satu unit senjata air soft gun jenis revolver dan 6 butir peluru mimis yang masih aktif dengan ukuran 4,5 mm. Tersangka dikenakan Pasal 335 Yo UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja SH ketika dikonfirmasi di ruangannya.
(mag-05)
Cewek Nekat Letuskan Air Soft Gun, Akibatnya Dia Diamankan Polisi
Posted 26 Sep 2014 09:54, 23 views