Buat Laporan Palsu, Oknum Mahasiswa Diantar ke Jeruji Besi

Medan – Rencana seorang mahasiswa, Leo Joste Sagala (22) mendapatkan untung dengan membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor yang telah digadainya untuk mendapatkan asuransi, malah berakhir buntung.

Rabu (11/10) kemarin, Leo yang merupakan penduduk Jl Jamin Ginting Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru, ini diamankan polisi setelah terbukti membuat laporan palsu kasus pencurian sepeda motor.

Terkuaknya, kasus laporan palsu ini bermula ketika pelaku mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pencurian sepeda motor BK 4522 AGZ miliknya. Dengan membawa bukti kredit dari leasing, Leo mulai bersandiwara dihadapan juru periksa dan menceritakan kronologis pencurian itu.

“Personel yang mendapat laporan kasus itu lalu cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Jamin Ginting, tak jauh dari rumahnya,” ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu kepada wartawan.

Namun, ketika polisi melakukan olah TKP, lanjut Victor menjelaskan, tidak didapati adanya pencurian di lokasi itu. Personel Polsek Medan Baru lantas curiga dengan Leo yang mengaku sebagai korban itu.

“Ketika diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui kalau dia membuat laporan palsu dan sepeda motornya telah digadaikan sebesar Rp4 Juta,” katanya.

“Jadi dia membuat laporan agar terhindar dari cicilan sepeda motor plus mendapat uang asuransi,” sambungnya.

Tak pelak, atas perbuatannya membuat laporan palsu mengantarkan mahasiswa semester akhir ini ke jeruji besi Polsek Medan Baru, sebelum nantinya dikirim ke Rutan Tanjung Gusta.

“Kita imbau jangan membuat laporan palsu untuk mendapatkan asuransi karena akan merugikan diri sendiri,” tandas Kapolsek.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X