BNNP Sumut Grebek LG, 112 Pil Ekstasi, Senpi dan 76 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Medan | Jurnal Asia
Untuk sekian kalinya, Diskotik LG yang berada di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan petisah, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), sehari jelang perayaan Natal. Hasilnya, petugas mendapatkan 112 butir pil Extasi, dan mengamankan 76 orang pengunjung diskotik yang positif narkoba. Ke 76 orang berikut 112 butir pil ekstasi tersebut kini sudah dimankan di Kantor BNNP Sumut yang berada di Jalan Pancing Medan. Razia tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono dan Kepala Penindakan AKBP Joko Susilo. Dalam razia kali ini, BNNP Sumut merangkul Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan dan sejumlah personel Polisi Militer.

Pantauan Jurnal Asia di lokasi peng­ge­rebekan, dengan mengendarai 7 unit mobil, puluhan petugas kepolisian bersenjata leng­kap langsung masuk ke dalam diskotik ter­sebut. Sesampainya di dalam, para pe­ngunjung yang melihat kedatangan para pe­tugas langsung berhamburan lari keluar. Tak sedikit juga dari mereka berupaya ber­sembunyi masuk ke dalam kamar mandi dis­kotik tersebut.

Sesaat kemudian, petugas meminta Dj menghentikan dentuman musik. Tak mau berlama-lama, petugas langsung memeriksa beberapa pengunjung beserta sela-sela kandang memakai senter. Tak hanya pengunjung, petugas juga memeriksa waiters (pelayan) yang bekerja di diskotik tersebut. Tak sia-sia, petugas mendapatkan 112 butir pil extasi dari tangan waiters (pelayan) tersebut dan langsung memboyongnya ke mobil.

Tak sampai di situ, petugas BNNP Sumut kemudian melakukan test urine. Alhasil, dari 150 orang di test urine, 76 dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka kemudian digelandang petugas ke mobil yang sudah stanby di luar diskotik tersebut. Pantauan di luar lokasi penggerebekan, sejumlah pengunjung terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Kuat dugaan pengunjung yang melarikan diri karena takut kedapatan sedang membawa narkoba. Aksi kejar-kejaran tak berlangsung lama, karena petugas berhasil mengepung areal lokasi.

Kepada Jurnal Asia, Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono mengatakan, razia ini dilakukan untuk menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2015.
“Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, kami melakukan razia tempat hiburan malam yang salah satunya di diskotik ini. Dalam razia ini, kami mendapatkan 112 butir pil Extasi, sabu-sabu serta 1 pucuk senjata replika jenis Air Softgun dari tangan salah seorang pengunjung. Selain itu, kami juga mengamankan 76 orang yang positif menggunakan narkoba, setelah kita lakukan test urine di tempat,” ujar Rudi.

Meski begitu, Rudi masih eng­gan mem­berikan keterangan saat dising­gung berapa banyak sabu yang mereka aman­kan dalam penggerebekan ter­se­but.
“Masih kita dalami untuk narkotika jenis sabu-sabunya dan akan kita lakukan pengembangan. Sabar ya. Kami akan menyurati diskotik tersebut kepada Pemko Medan guna menutup tempat peredaraan segala jenis narkotika. Tempat ini adalah tempat peredaraan narkoba,” tegas Rudi.
(mag-07)

Close Ads X
Close Ads X