Bentrokan Lahan Garapan Batang Kuis | Satu Pelaku Diringkus

Medan – Petugas Satuan Reskrim Polres Deliserdang mengamankan satu tersangka bentrokan antar dua kelompok yang merebutkan lahan garapan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis yang terjadi, Rabu (7/6) lalu.

Akibat bentrokan tersebut, Sarimin (52) warga Jalan Cemara II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis kritis lantaran terkena sabetan senjata tajam dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Patar Asih, Beringin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kasus penganiayaan telah dilaporkan oleh pihak korban ke Sat Reskrim Polres Deliserdang dan sekarang sedang dalam proses penyidikan.

“Petugas sudah lakukan cek TKP dan menyita barang bukti enam unit sepeda motor yang dibakar,” ujar Rina.

Selain melakukan olah TKP dan menyita barang bukti, sebut Rina, petugas Reskrim Polres Deliserdang juga sudah mengamankan satu tersangka. “Kita sudah mengamankan satu tersangka berinisial T yang juga sebagai otak penyerangan,” jelas Rina.

Diketahui, bentrokan terjadi saat puluhan pemuda kelompok T menggunakan sepeda motor dan truk serta bersenjata tajam melakukan pengerusakan pagar beton areal kebun Jati seluas 12 hektar yang dijaga oleh Sarimin Cs (korban).

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Rina. (ial)

Close Ads X
Close Ads X