Belum Sempat Nikmati Sabu | Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Medan – Seorang pemakai narkoba jenis sabu sabu, Amirsyah Lubis (45) yang seharinya bekerja sebagai buruh bangunan, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, Rabu (16/8) malam kemarin di Jl Flamboyan I, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu seharga Rp50 ribu. Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal.

Informasi dihimpun wartawan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan yang menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu melintas di lokasi kejadian.

Polisi yang mendapat laporan itu, lalu menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian. Tak lama berselang, polisi mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, lalu melakukan penggeledahan.

Sial bagi Amir, saat diperiksa polisi, 1 paket sabu yang disimpan di kantung celananya ditemukan. Terang saja atas penemuan ini, pria kuli bangunan yang seharinya bermukim di Jl Flamboyan Medan Tuntungan ini, diboyong ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

“Pengakuan tersangka, dia baru saja membeli narkoba di Jalan Pondok Batuan, Medan Tuntungan, rencanaya untuk dipakainya sendiri,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik, Kamis (17/8).

Ia mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai masifnya peredaran narkoba di Pondok Batuan.”Identitas pengedarnya sudah diketahui, saat ini masih kita buru,” tandasnya. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X