Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,9 Ton Sabu

Sepanjang 2018

Medan | Jurnal Asia

Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu mencapai 3,952 ton sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2018. Angka ini jauh melampaui jumlah yang ditegah pada 2017 sebanyak 2,139 ton.

“Hampir dua kali lipat dari tahun lalu, sehingga Indonesia merupakan salah satu sasaran pemasaran sabu sindikat-sindikat Internasional,” kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, di Medan, Rabu (28/11).
Untuk mengantisipasi penyelundupan lainnya, Bea Cukai terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI. Mereka juga meningkatkan kerjasama dengan Kastam Diraja Malaysia dan Bea Cukai negara lainnya.

Pada tahun ini, Kastam Diraja Malaysia menggagalkan pengiriman 1,2 ton sabu-sabu ke Indonesia dan 300 Kg sabu-sabu ke Filipina. Seluruhnya ternyata milik sindikat narkotika asal Myanmar.
Saat ini sindikat narkotika yang berpusat dan beroperasi dari Myanmar ini memang menjadi perhatian utama sejumlah negara di Asean. Mereka muncul menyusul sindikat yang beroperasi dari Cina dan Taiwan yang selama ini banyak beroperasi di Indonesia.

“Malaysia juga mengalami yang sama, termasuk hampir semua negara. Sindikat daru Myanmar lagi gencar-gencarnya menyelundupkan narkoba,” jelas Heru.

Timbalan Ketua Pengarahan Kastam Diraja Malaysia, Datok Sri Zulkifili, mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama untuk memberantas penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya. Pintu-pintu ke luar negara diperketat.

“Petugas kami (Kastam Diraha Malaysia) dan Bea Cukai akan beronda bersama,” ucap Zulkifli.
(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X