Bawa Tanah Kuburan Saat Beraksi, 3 Maling Rumah di Sunggal Ditangkap! Kakinya Jebol Ditembak

Polisi membawa tersangka pencurian ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim Tekab Polsek Sunggal membekuk 3 pelaku pencurian spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di Sunggal. Kamis (27/2/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi menembak kaki ketiga tersangka karena melawan saat dilakukan pengembangan. Adapun ketiga tersangka yang roboh dibedil yakni Solihen alias Awen (30) warga Dolok Masihul Sergai, Iswanto asop Ginting (27) warga Jalan Dusun 3 Suka Aman Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal DS dan Syahrial alias Ijal (31) warga Jalan Tanjung Gusta Gang Ikhlas Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal DS.

Dari ketiganya turut diamankan barang bukti berupa, 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat 2019 No Pol BK 5409 AIO dan Honda Supra tanpa plat BK, 1 unit kunci T, 1 buah Linggis, 1 buah tabung gas ,1 bungkus tanah kuburan yang dibungkus kain putih, 2 buah tas warna coklat dan cream, 1 buah Dispenser warna putih merk Miyako, 1 buah kipas angin, dan 1 eksampler surat tanah notaris.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP M Syarif Ginting menjelaskan ketiga tersangka ditangkap setelah adanya laporan polisi LP/21/II/2020/SPKT. Sek Sunggal atas nama pelapor, Ridwan tertanggal 15 Februari 2020, dan LP/32/II/2020/SPKT. Sektor Sunggal atas nama pelapor Lisnawati Br Pinem tertanggal 27 Februari 2020, serta LP/133/II/2020/SPKT Sektor Sunggal atas nama pelapor, Fadilah Nugroho tertanggal 28 Februari 2020.

“Atas adanya laporan Polisi tersebut, kita pun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan dari informasi dan dari hasil penyelidikan, akhirnya Tekab Reskrim Polsek Sunggal pun berhasil menemukan tempat persembunyian, 2 dari 3 pelaku yang diketahui bernama Solihen alias Awen dan Iswanto asop Ginting yang saat itu tengah berada dan bersembunyi di Desa Mencirim Pondok.

Setelah berhasil menangkap ke 2 pelaku, lalu petugas pun segera melakukan pengembangan, guna menangkap pelaku lainnya dan akhirnya petugas berhasil menangkap seorang pelaku lainnya Syahrial alias Ijal di Jalan Sei Mencirim Gang Bersama Desa Mencirim Kecamatan Sunggal.

” Namun, pada saat kita lakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil curian (pembokaran rumah) yang mereka lakukan, ke 3 pelaku spesialis pembongkaran rumah tersebut, mencoba kabur dan mencoba melawan, sehingga kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak kaki ketiga pelaku, dengan sebelumnya telah kita lakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara,” ujarnya.

Selanjutnya ke 3 pelaku pun segera kita larikan ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan pertolongan medis, lalu ke 3 pelaku pun langsung kita boyong ke Mapolsek Sunggal guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan dari hasil introgasi yang kita lakukan kepada ke 3 tersangka spesialis pembongkaran rumah tersebut, ketiga tersangka mengakui kalau mereka telah melakukan pencurian di berbagai lokasi, yakni di Simpang Lowok Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.

Jalan Paya Geli, Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Perumahan Rorinata Tahap 9 Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal, Perumahan Bogenvil Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal. Jalan Sei Mencirim Gang Rambutan Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal DS dan 6PT IRA di Jalan Serasi Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.(wo)

Close Ads X
Close Ads X