Bawa 5 Kilogram Ganja, Penumpang Bus Putra Pelangi Diringkus

Langkat | Jurnal Asia
Seorang kurir narkoba berikut 5 kg daun ganja kering diamankan personel Polres Langkat bersama BNNK Langkat, dari penumpang bus Putra Pelangi berplat BL 7517 AA, di jalan lintas sumatera (jalinsum) Desa Kawala Begumit, Kecamatan Stabat, Jumat (15/4) lalu.

Tersangka Gunawan (30) kurir, warga Desa Bangka Jaya, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi NAD, tidak dapat berkutik saat diamankan polisi dari razia sweeping kenderaan. Ketika itu tersangka disuruh turun ke bawah untuk membuka tas koper yang sudah diberi nomor 14, sesuai lokasi tempat duduk penumpang. Kemudian personel menyuruh penumpang pemilik tas koper tersebut untuk membukanya.

Ketika pemiliknya membuka disaksikan supir dan petugas BNNK Langkat, ternyata berisi lima bal ganja. Dari pengkuannya, pelaku disuruh membawa barang tersebut oleh temannya. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Langkat guna diperoses lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut bukan miliknya, namun milik temannya berinisial Mun, warga Aceh. Pelaku juga mengaku sebagai kurir dan baru menerima uang panjar jalan, sedang sisanya akan diperoleh jika berhasil mengantar semua barang tersebut sampai ke Medan.

Kasi Barantas BNNK Langkat, Kompol Ediyanto, ketika dikonfirmasi Jurnal Asia, Minggu (17/4) membenarkan penang­kapan tersebut dan kasusnya kini ditangani Polres Langkat. “Kurir yang kita amankan ini hasil dari operasi gabungan yang dilakukan Polres Langkat dan BNNK Langkat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat,” ujar Ediyanto.

Selain menyita barang bukti lima bal ganja, petugas juga menyita tas koper hitam, HP dan selembar lebel barang nomor 14. Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat.
(reza fahlevi)

Close Ads X
Close Ads X