Bandar Sabu Lolos Dari Kepungan Polisi, Lompat ke Sungai Bedera

Medan | Jurnal Asia
Seorang bandar narkoba jenis sabu berhasil lolos dari kepungan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, setelah melompat dan terjun bebas ke dalam Sungai Bedera di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Gang Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, kemarin siang. Informasi dihimpun, upaya penang­ka­­pan terhadap bandar narkoba, Denny, se­­te­lah petugas kepolisian mengamankan M Ridwan alias Iwan (43), seorang pe­ngen­dara sepedamotor Honda Vario yang ke­da­patan membawa sabu sebanyak 2 gram, saat Polresta Medan menggelar ra­zia lalu lintas di kawasan Jalan Ringroad Medan.

Razia digelar Kamis pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Kasat Lantas Polresta Me­dan Kompol M Budi Hendrawan dan Ka­sat Narkoba Polresta Medan Kompol Do­ny Ale­xander.

Saat itulah, laju kendaraan M Rid­wan, warga Jalan Mulia, Gang Bunga, Ke­lurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dihentikan petugas un­tuk dimintai kelengkapan dokumen ken­­daraannya. Naas, saat tengah me­nge­luarkan dompetnya, gelagat tersangka yang gugup mengundang kecurigaan polisi.

Dirinya pun digeledah dan dari dalam dompetnya ditemukan plastik berisi sabu yang dibungkus rapi dalam lipatan uang Rp50 ribu. “Selain menemukan sabu, kami juga menemukan tiga lembar plastik klip kosong,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander.

Tersangka M Ridwan lalu diciduk polisi dan diboyong ke Polresta Medan Jalan HM Said untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di kantor polisi, tersangka mengakui per­buatannnya. Dia berkicau, kalau ba­­rang haram itu dia beli dari seorang bandar di ka­wasan Jalan Flamboyan Raya, Medan Selayang.

Polisi pun melakukan pengejaran ke sana. Namun, sejumlah polisi yang akan menangkap bandar narkoba itu gagal, setelah sang bandar berhasil lolos dari kepungan polisi.
Sang bandar terjun bebas ke dalam Su­ngai Bedera yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. “Kemudian kami lanjutkan pengembangan ke bandarnya, namun tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri lompat ke sungai,” jelas Dony.

Kendati begitu, polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Di lokasi, petugas menangkap rekan bandar narkoba, Hotlin Situmeang (49) di Jalan Flamboyan Raya Gang Pondok Batuan no 43, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, dengan barang bukti,1 bungkus ganja kering, 1 kertas tiktak, 1 batang lintingan rokok yang diberi ganja, 1 unit timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip.

Pemeriksaan lebih lanjut, Hotlin ke­mudian diboyong ke Mapolresta Me­dan un­tuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ka­lau untuk penindakan lalu lintas, 65 pe­ngen­dara ditindak karena tak memiliki ke­lengkapan surat dan 34 sepeda motor dita­han,” kata Kasat Lantas Polresta Me­dan, Kompol M Budi Hendrawan, melalui se­lular. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X