Ayah Tega Simpan Sabu di Dompet Anaknya

Lampung – Mengelabui petugas, ayah ini tega menyimpan shabu di dompet anaknya yang berwarna pink. Namun, Apriyanto (25) tidak bisa mengelak saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kamis (26/1).

“Kami dapat informasi dari masyarakat kalau tersangka Apriyanto ini jual shabu. Ia lalu ditangkap di rumahnya Jalan Tupai Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton. Saat digeledah, dia menyembunyikan shabu 1 gram di dompet anaknya , ” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono di Joglo Mapolresta Bandar Lampung.

Selain itu ada tujuh paket kecil shabu disimpan dalam kotak kaleng kecil berwarna hitam dan timbangan digital. “Kami sedang mengejar tersangka lain. Kuat dugaan dia nggak jualan sendirian.

Wilayah edar shabu yang dijual tersangka mayoritas di Bandar Lampung, ” lanjut jelas Murbani yang didampingi Wakapolresta AKBP Bobby Marpaung dan Kasatnarkoba Kompol Mantoni Tihang.

Tersangka Apriyanto diancam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun menantinya. (pkc)

Close Ads X
Close Ads X