Ajak Istri Jalan-jalan, Pengedar Narkoba Kantongi Ekstasi

Medan – Nasruddin Umar (36) warga Desa Cot Bada Kulam, Kabupaten Bireuen, Aceh terpaksa berlebaran di sel tahanan Polsek Medan Baru. Sebab, pengedar narkoba ini nekat kantongi ekstasi saat ajak istrinya jalan-jalan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, tersangka ditangkap di Jl Patriot, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal. Dari tangannya, disita barang bukti pil ekstasi yang lumayan banyak.

“Barang bukti ekstasi yang kami sita dari tersangka itu mencapai 100 butir. Awalnya tersangka ini tidak mau mengaku darimana ia menerima barang,” ungkap Hendra, Kamis (22/6) sore. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya tersangka buka suara. Ia mengaku mendapatkan ekstasi itu dari temannya yang tinggal di Jl Air Langga, seputaran Kampung Kubur.

“Ketika kami mendapatkan petunjuk nama lain dalam kasus ini, saya minta anggota melakukan pengintaian. Ternyata, ketika kami berada di Jalan Air Langga, pemasok ekstasi yang ini muncul,” ungkap Hendra.

Tanpa buang waktu, Hendra dan anggotanya kemudian mengamankan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Irawan (52). Pria inilah yang memasok ekstasi pada Umar. “Kami juga berupaya mengejar bandar besarnya. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat bandar besarnya bisa kita tangkap,” pungkas mantan Kapolsek Helvetia ini. (tmc)

Close Ads X
Close Ads X