Wartawan Selalu Korban

Hari ini, Rabu 5 Oktober merupakan HUT bagi TNI. Namun di tengah perayaan kali ini, kemarin di Madiun, lagi-lagi terjadi aksi pemukulan oleh angggota TNI terhadap wartawan saat melakukan peliputan. Mungkin aksi untuk kesekian kalinya di bumi pertiwi. Arogansi militer sangat kental terasa, pukul duluan urusan belakangan. Bahkan kejadian tersebut seperti yang sudah-sudah akan dibawa lupa.

Karena itu, anggota TNI yang mencederai rakyat pada masa damai tidak bisa dibenarkan. Apa pun latar belakang yang memicu keberingasan anggota TNI terhadap rakyat, perilaku main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum. Pelanggaran ini harus ditindak, bukan dibela oleh pimpinan. Pembelaan hanya akan memicu reaksi negatif dan bahkan kebencian rakyat terhadap TNI. Situasi ini tentu sama sekali tidak menguntungkan bagi TNI.

Seharusnya, di era reformasi sekarang, kekerasan terhadap wartawan harus ditekan bukannya malah makin kerap terjadi. Para jurnalis yang bekerja dilindungi undang-undang ternyata masih saja ada oknum yang bertindak tidak patut. Kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pres wajib dihentikan. Kalau tidak demokrasi yang dengan susah payah dibangun akan rubuh.

Namun, masih ada pihak yang berpikir sempit dan menganggap wartawan sebagai musuh, sehingga melakukan aksi-aksi yang membahayakan tidak saja nyawa para wartawan tetapi mengancam kebeberasan pers itu sendiri.

Beberapa kasus yang muncul kepermukaan apapun alasannya wartawan wajib dibela dan dilindungi negara, karena tugas dan fungsinya yang vital dalam menyampaikan informasi kepada rakyat, bahkan tidak itu saja, pers juga diakui sebagai pilar demokrasi yang menjadi salah satu prasarat tegaknya demokrasi.

Banyak sudah tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pers, bahkan kekerasan fisik yang dilakukan sampai berujung maut, tidak itu saja, masih ada wartawan yang hilang dan kasus-kasus hukum terkait wartawan yang belum terkuak alias masih misteri.

Bahkan sikap reaktif juga sering muncul manakala ada kasus kekerasan terhadap wartawan, namun akhirnya menguap tanpa jelas penyelesaianya, karena itu agar tidak bias maka perlu terus dikawal sehingga benar-benar berujung pada penyelasaian konprehensif.

Kejadian di Madiun merupakan kasus kekerasan terhadap wartawan yang kesekian kalinya. Pihak yang merasa dirugikan akan melakukan tekanan, ancaman bahkan sampai tindak kekerasan, tak sedikit pula wartawan yang kemudian dibunuh oleh oknum yang merasa dirugikan. Namun sejauh ini penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan sepertinya tidak pernah ditindaklanjuti. Semuanya hilang tak tau kemana rimbanya.

Pembelaan terhadap pekerja jurnalis selama ini memang teramat lemah, padahal wartawan hanyalah penyambung lidah dan penyampai aspirasi masyarakat. Wartawan hanya ingin merubah keadaan yang tidak baik menjadi lebih baik melalui tulisannya, wartawan hanya menyampaikan informasi kepada publik terhadap hal-hal yang belum mereka ketahui, wartawan hanya ingin masyarakat luas memiliki wawasan dan pengetahuan. Semoga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi terhadap wartawan. Save Jurnalis. (*)

Close Ads X
Close Ads X