Wacana Ujian Nasional Dihapuskan

Oleh : Lidia, S.Pd.I
Sebagian orang tentunya merasa senang bahwa ujian nasional (UN) menurut kabar beritanya akan dihapuskan. Ujian nasional (UN) yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar siswa, kini di wacanakan akan di hapus. Hal ini terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yaitu Muhajir Efendi.

Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang itu mengatakan bahwa, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Sementara hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan. Terkait mengenai kepastian apakah ujian nasional ini di hapuskan apa tidak, Muhajir Efendi mengatakan bahwa hal ini masih harus didiskusikan lagi, walaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Ujian Nasional dimoratorium atau ditiadakan pada 2017.

Pelaksanaan evaluasi atau ujian akhir bagi siswa sekolah dilakukan secara disentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir sekolah bagi siswa tingkat SD dan SMP akan diserahkan pada pemerintah kota/kabupaten. Sementara pelaksanaan ujian akhir untuk siswa SMA/SMK/MA akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Kemudian mengenai kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, sebab pihak sekolah terutama guru yang tahu betul akan kualitas dan akhlak siswanya. Karena itu, Hasil ujian akhir hanya dijadikan salah satu pertimbangan, bukan sebagai satu-satunya faktor penentu kelulusan bagi siswa.

Tentunya terkait masalah dihapuskanya Ujian Nasional (UN) sebagai sarat kelulusan menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat terutama praktisi pendidikan. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sendiri, menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sendiri akan dilaksanakan kembali apabila dilihat level pendidikan di Indonesia sudah merata.

Mendikbud, juga menyatakan bahwa dirinya akan mengupayakan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan perataan level pendidikan di semaua daerah yang ada di Indonesia.

Tentunya kebijakan pengĀ­hapusan akan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) merupakan langkah yang tepat saat ini dilakukan, sebab melihat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang setiap tahunnya dilakukan namun pelaksanaanya belum dikatakan berhasil, mulai dari pendistribusian soal yang masih belum optimal, materi ujian yang belum memenuhi standar dan lain sebagainya.

Jika disamakan standarisasi nasional tentunya saat ini tidak akan mungkin dilakukan, sebab kenyataanya yang dihadapi adalah pembelajaran yang ada beberapa daerah tentunya tidaklah sama dalam arti kata bahwa pembelajaran yang ada di desa dan di kota tentu jauh berbeda. Tentu tidak akan sama pembelajaran yang ada di Sumatra, dengan yang ada Jawa, atau pun di Papua.

Kemudian dari segi kualitas guru yang mengajar juga akan tentunya berbeda, sarana dan prasarana yang mendukung, dan keefisienan proses belajar mengajar tentunya tidak sama antara yang di desa dan di kota.

Karena itu, bagaimana bisa dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk menstandarkan mutu secara nasional, jika setiap daerah memiliki kualitas yang berbeda dan tentunya memiliki kebutuhan yang berbeda-beda pula. Karena itu, Hanya daerah masing-masing atau sekolahlah yang mengetahui situasi dan kondisi pembelajaran dan evaluasi apa yang tepat diterapkan di sekolahnya.

Jika Ujian Nasional (UN) tetap dilakukan sebagai evaluasi dan tolak ukur belajar, maka seharusnya Ujian Nasional (UN) hanya di jadikan untuk melihat kemampuan siswa secara nasional saja, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.

Ujian Nasional (UN) dari tahun ketahun telah menjadi momok yang menakutkan bagi siswa, yang akibatnya menimbulkan stress dikalangan siswa, seperti rasa cemas, khawatir, gelisah dan lain sebagainya.

Tentunya secara psikologis hal ini tidak baik bagi anak dan seharusnya belajar itu dilakukan tanpa adanya paksaan dan siswa merasa senang ketika melakukanya. Karena itu pelaksanaan ujian Nasional kiranya perlu di evaluasi pelaksanaanya, dan jika Ujian Nasional (UN) tetap dilakuakn sekiranya hanya untuk melihat kemampuan siswa secara nasional saja, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.
*)Penulis Alumni FAI UMSU.

Close Ads X
Close Ads X