UN Bukan Momok Lagi

Sebentar lagi bulan April, maka anak-anak SMA-MA sederajat akan berasa deg-deg ser. Pasalnya, karena segera menghadapi yang namanya Ujian Nasional alias UN. Yang perlu diperhatikan ialah perasaan takut, was-was, bingung, galau dan deg-deg an itu tidak boleh dijadikan masalah berarti yang akan menghambat belajar dan persiapan menuju UN.

Berbicara Ujian Nasional tahun ini, ada yang menarik untuk di bahas dan dikaji. Karena ini merupakan tahun kedua hasil Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan siswa.
Hal ini menjadikan kebahagiaan tesendiri baik bagi orang tua yang putra putrinya mengikuti Ujian Nasional, tentunya hal inipun disambut baik oleh para siswa, guru, dan masyarakat yang kontra sebelumnya.

Sebenarnya Ujian Nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan sudah bisa diprediksi oleh berbagai kalangan khususnya para akademisi, menginggat kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional yang selalu terus berubah setiap tahunnya, dari kebijakan jumlah paket soal dan sampai pada sistem Ujian Nasional On Line.

Komentar masyarakat terutama orang tua tidak lagi ramai membicarakan soal Ujian Nasional. Biasanya Ujian Nasional selalu diributkan dan dijadikan momok bagi siswa, orang tua, termasuk sekolah. Tahun ini nampaknya agak sepi dengan bergulirnya kebijakan tentang diberlakukannya Ujian Nasional yang tidak lagi menentukan kelulusan siswa.

Rasanya kebijakan yang digulir oleh pemerintah tahun 2015 lalu, patut diberikan apresiasi. Dengan demikian, meski Ujian Nasional tidak sebagai penentu kelulusan siswa lagi, bukan berarti akan menurunkan pamor Ujian Nasional. Karena ada beberapa pihak merasa khawatir akan terjadi penurunan motivasi dalam mengikuti Ujian Nasional

Kekhawatiran itu sangat beralasan, namun harus kita ketahui pula bahwa selain untuk pemetaan, Ujian Nasional juga sebagai syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Artinya lulusan yang memperoleh predikat amat baik dan baik tentunya bisa berkompetisi untuk melanjutkan masuk ke jenjang yang lebih tinggi, dan satuan pendidikan termotivasi pula untuk berusaha melahirkan lulusan-lulusan yang berkualitas baik.

Tentunya juga diharapkan menjadikan sekolah lebih mampu berkembang untuk mencapai visi dan misi serta tujuan nasional serta pemenuhan Standar Pendidikan Nasional. Artinya sekolah memiliki hak penuh dalam mengembangkan potensi peserta didik dan menentukan hasil dari proses pengembangan potensi tersebut. Tidak mustahil apabila pelaksanaan Ujian Nasional ini tetap dilakukan evaluasi-evaluasi secara konsisten akan menata kembali wajah pendidikan kita menuju pendidikan yang bermutu sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. (*)

Close Ads X
Close Ads X