Tewasnya Juru Kunci

Mega korupsi di kasus e KTP masih terus berlangsung hingga kini. Bahkan Setya Novanto yang sudah resmi tersangka di KPK, sampai sekarang belum juga dijebloskan ke penjara.

Belakangan, seorang saksi kunci, Johannes Marliem, yang berdomisili di Amerika dan konon kabarnya merekam secara detil pembicaraan, mengenai bisik-bisik permintaan suap oleh pejabat-pejabat penting, akhirnya tewas di negeri paman sam tersebut. Aneh….

Sederet nama penting baik dalam pemerintahan sekarang ataupun semasa SBY menjabat, tersandung di kasus ini. Tak tanggung-tanggung, triliunan rupiah uang negara disedot masuk ke kantong para koruptor berdasi tersebut.

Memang korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya yang selalu menjalar kesemua orang baik itu pejabat bahkan mandor sekalipun, tidak aka nada lagi kesejahteraan yang akan diterima oleh masyarakat Indonesia, bagaimana masyarakat mau sejahtera kalau pejabatnya saja masih melakukan hal yang merugikan masyarakatnya.

Korupsi yang dilakukan para pejabat bukan dalam angka kecil, semuanya berangka banyak, tak kala korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ini sangat merugikan Negara, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah digunakan untuk kepentingan individu dan kelompoknya masing-masing.

Pejabat di tunjuk untuk memeberikan kontribusinya kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang memang selama ini dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kalau korupsi terus meraja lela maka Indonesia tingal menunggu detik-detik kehancuran.

Dengan tewasnya Johannes Marliem, tampaknya harus membuat KPK bekerja ekstra keras. Bukan tidak mungkin, pria yang disebut-sebut saksi kunci ini menjadi korban kejahatan terorganisir. Ini cuma sebatas dugaan saja, bukan tuduhan meski arah kematian Johannes dikatakan pihak berwenang merupakan aksi bunuh diri. Namun siapa tahu?

Meski demikian kita tak mau berandai-andai, mengapa ini dan mengapa itu. Johannes tentu memiliki kartu as terkait keterlibatan sejumlah pejabat penting di e-KTP. Tak tanggung-tanggung 500 GB rekaman dipegangnya, sehingga menjadi bukti kuat untuk menyeret dan membongkar skandal busuk. Sayangnya, sebelum hal itu terwujud, Johannes telah tewas.

Kini, apapun ceritanya, KPK harus mencari bukti-bukti baru agar kasus e KTP dapat selesai, tuntas dan tentunya kerugian negara bisa dikembalikan. (*)

Close Ads X
Close Ads X