Tegas untuk Pembolos

Setiap kali selesai libur lebaran, mulai dari Kepala Daerah hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) instansi pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para pegawai untuk melihat sejauhmana kepatuhan dan disiplin dalam menaati aturan.

Libur panjang Idul Fitri yang diberlakukan, apakah akan dilanggar Aparatur Sipil Negara ( ASN) dengan memperpanjang waktu libur yang telah ditentukan? ASN yang tidak masuk setelah libur lebaran menyampaikan berbagai alasan dimulai dari urusan keluarga, tiket pesawat yang mahal, sakit dan lain – lain. Semua alasan itu bisa diterima.

Namun apapun alasannya, semuanya sudah diatur dalam aturan disiplin kepegawaian. ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak yang tidak masuk bekerja sudah ada absensi, bila tidak masuk juga ada ketentuan. Bagi yang melanggar ketentuan itu harus menerima konsekuensi berupa sanksi. Sidak hendaknya tidak hanya setelah libur lebaran, namun setiap hari pada jam kerja.

Tapi, mengapa ketika usai libur lebaran sidak it diberlakukan? Sedangkan di hari – hari lain pegawai yang tidak masuk aturannya sama saja tidak dilakukan sidak. Selesai lebaran maupun hari biasa pegawai yang melanggar disiplin harus menerima sanksi. Jadi sidak itu harus tetap dilakukan, khususnya untuk menangkap pegawai yang “nakal”.

Selain itu menyidak juga dapat dilakukan terhadap atasan yang melindungi pegawai yang tidak disiplin. Hal itu bisa saja terjadi, pegawai yang melanggar disiplin tidak pernah menerima sanksi karena dilindungi. Apa yang dilakukan pejabat memaparkannya ke publik tanpa disadari telah mempermalukan korpnya sendiri, Ibarat “ menepuk air terkena wajah sendiri.” Hanya karena bolos setelah libur lebaran, image pegawai ikut rusak. Begitu pula dengan sidak yang telah dilakukan juga telah membeberkan keburukan pegawai yang sama dengan para pimpinannya tidak becus dalam melakukan pembinaan.

Sidak yang dilakukan setelah cuti bersama Idul Fitri, sebenarnya tidak ada efek yang signifikan bagi perbaikan disiplin pegawai. Hal ini dilakukan hanya untuk pencitraan bagi oraganisasi pemerintah, agar terlihat baik di masyarakat. Namun kenyataannya tanpa disadari telah mencoreng dan menurunkan kewibawaan ASN. Sidak pegawai setelah libur lebaran Idul Fitri, juga sama saja. Sebaiknya sidak dilakukan tidak hanya ketika selesai lebaran, bila ingin melakukan pembinaan agar pegawai meningkatkan disiplin sidak dilakukan secara priodik. Sidak dapat dilakukan dalam setiap bulan, maupun setiap minggu. Rasanya sidak yang dilakukan setelah libur lebaran, ASN seperti anak sekolahan. (*)

Close Ads X
Close Ads X