Tangkal Hoax

Hingga kini berita hoax yang menyebar di tengah masyarakat lewat media sosial atau portal-portal berita, menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kemunculannya menimbulkan

dominasi kuat di tengah masyarakat, yang berakibat menghabiskan energi cukup besar untuk sekadar berdebat di dunia maya.

Informasi yang menyebar cepat saat ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita hoax. Berita hoax dapat tersebar cepat karena tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia yang tinggi.

Ditambah lagi budaya orang Indonesia yang bangga ketika mereka dapat menyebarkan berita pertama kali, baik itu berita benar atau tidak, juga menjadi salah satu sebabnya.

Saat ini berita hoax sudah dibuat sedemikian rupa menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang seolah-olah itu adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan ada pihak-pihak ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil keuntungan dari sana.

Pemerintah sudah harus mulai serius menangani penyebaran berita hoax ini. Revisi UU ITE yang baru saja berlaku sebenarnya dapat menjadi landasan hukum untuk menjerat tidak hanya pembuat berita hoax, tetapi juga mereka yang menyebarkannya.

Namun ancaman pidana ini kurang efisien karena penyebaran berita hoax sudah sangat masif dan dilakukan hampir oleh seluruh masyarakat pengguna internet.

Media penyebaran berita hoax dilakukan melalui portal-portal berita dan media sosial. Portal berita memproduksi konten hoax dengan beberapa tujuan, antara lain yang paling sering ditemui adalah alasan politik sekaligus ekonomi. Beberapa portal yang ditengarai memproduksi konten berbau hoax punya alasan kuat secara politik untuk mengkritik pemerintah.

Begitu pula sebaliknya, ada situs yang sengaja memproduksi konten untuk menyerang oposisi. Keduanya mempunyai pembaca loyal masing-masing. Ini sekaligus membuat portal berita banyak diakses dan menghasilkan keuntungan materiil.

Lalu bagaimana pemerintah menyikapi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:

Pertama, pemerintah bisa mengambil peran sebagai penengah dalam waktu sesegera mungkin. Setiap berita hoax dan palsu yang menyerang kebijakan sebuah instansi, tidak lagi memerlukan waktu lama untuk diklarifikasi.

Kedua, pemerintah melakukan pendekatan terhadap akun-akun berpengaruh, memberikan pengertian sejauh mana bahaya isu-isu liar yang berkembang di media sosial. Media sosial bekerja sebagai penggiring opini, sehingga akun-akun berpengaruh mempunyai peran besar. Akun-akun berpengaruh ini bisa dalam bentuk akun personal asli maupun akun kelompok.

Terakhir, melibatkan masyarakat umum secara langsung dengan membuat suatu komunitas yang bertujuan untuk memerangi hoax karena peran serta masyarakat juga dibutuhkan bagi pemerintah dalam persoalan ini. Komunitas ini dapat membantu pemerintah dengan cara melaporkan berita-berita hoax yang beredar dan menyampaikan kebenaran atas suatu berita hoax.

(*)

Close Ads X
Close Ads X