Setimpal untuk Setnov

Selasa sore kemarin, 24 April 2018, Ketua majelis hakim Yanto membacakan amar putusannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Menyatakan bahwa mantan Ketua Dewan Perakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dinyatakan secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek kartu tanda penduduk atau yang dikenal dengan e-KTP.

Akibatnya Setya Novanto divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setimpalkah hukuman itu ? Dua ratus enampuluh juta anak-anaknya bersusah payak bekerja untuk membangun negeri justeru Ketua DPRnya bermain-main dengan darah dan nyawa ibu pertiwi untuk mendapatkan kenikmatan yang seharusnya bisa digunakan untuk dinikmati seluruh anak-anak negeri itu.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih beruntung tidak mendapat hakim berani yang menjatuhkan hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Hukuman 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan tidaklah terlalu berat dibandingkan dengan hukuman mati dan hukuman seumur hidup itu.

Pengadilan berpandangan bahwa Setya Novanto telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ibu pertiwi hampir tidak percaya ada wakil rakyat yang tega melakukan itu. Hakim berpandangan bahwa semestinya pejabat lembaga tinggi, memberikan contoh yang teladan bagi masyarakat. Akibatnya hak politik Setya Novanto juga dicabut selama lima tahun.

Apa artinya bisa membayar kuasa hukum “hebat” dan pura-pura kecelakaan itu? Putusan pengadilan kemarin mengatakan tidak ada artinya sama sekali karena keadilan sudah semakin nyata.

Pertanyaannya adalah bagaimana perilaku korupsi tersebut begitu subur di elit politik kita dan sudah masuk dalam sistem yang bersifat sangat oligarkis?

Sayangnya meskipun sudah diliput berbagai media. Tidak tampak rasa malu dari pelaku koruptor yang tertapkap bahkan banyak yang tersenyum dan merasa tidak bersalah.

Semoga partai politik dan seluruh anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia saat ini cepat berubah haluan dengan kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto ini agar tidak mau lagi terlibat dalam korupsi. (*)

Close Ads X
Close Ads X