Sandiaga Ingin Pemilu yang Transparan

Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (kanan) menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Sandiaga menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai calon peserta Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.

Bantah Berikan Mahar Politik Rp500 Miliar

Jakarta | Jurnal Asia

Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan sangat menghargai proses dan tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, terutama terkait transparansi keuangan. Ia pun mengungkapkan harapan agar pemilihan umum (Pemilu) tahun depan berjalan dengan transparan.

“Pemilu bersih dan menjawab aspirasi masyarakat agar percepatan pembangunan khususnya dibidang ekonomi dalam membuka lapangan kerja dan memastikan harga-harga bahan pangan dan bahan pokok ini terjangkau dengan good governance dengan best practice,” kata dia di Gedung KPK, Selasa (14/8).

Sandiaga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sandiaga menggunakan mobil Grand Livina tiba di Gedung KPK pada pukul 13.01 WIB dan keluar pada pukul 13.46 WIB.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ditemani oleh Sudirman Said yang merupakan salahsatu tim pemenangan bakal calon Presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto Sandiaga Uno.
“Saya ditemani oleh tim Sandi Uno yaitu pak Sudirman Said yang jadi mentor saya yang nanti kedepan semua yang kami lakukan di sini selalu mengacu pada perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.

Sandiaga mengaku pertama kali melaporkan LHKPN pada Oktober 2017, saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, ia rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yakni per tiga bulan.

Sandiaga mengatakan, ia rutin melaporkan harta kekayaan karena ada perubahan terkait dengan kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar dan saham di pasar modal. Kendati demikian, Sandi tidak menyebut angka terkait jumlah harta yang saat ini dilaporkan kepada KPK. “Untuk keterangan lebih lanjut bisa ke Pak Cahya,” kata dia. Ketika melakukan pelaporan LHKPN, Sandiaga diterima langsung oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa.

Sebelumnya, harta kekayaan Sandiaga Uno saat menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada 29 September 2016 adalah senilai Rp3,856 triliun dan 10,347 juta dolar AS.

Harta itu terdiri atas harta tidak bergerak Rp113,516 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di 58 lokasi di Jakarta Selatan, tanah di 2 lokasi di Kota Tangerang, bangunan di Singapura, dan bangunan di Washington DC.

Selain itu, ada alat transportasi senilai Rp375 juta, logam mulia, barang seni dan antik serta benda bergerak lain sejumlah Rp3,2 miliar. Sandiaga juga masih memiliki surat berharga Rp3,721 triliun dan 1,287 juta dolar AS, giro dan setara kas lain senilai Rp12,899 miliar dan 30,247 juta dolar AS serta piutang senilai Rp13,834 miliar dan 2,465 juta dolar AS.

Namun, Sandiaga memiliki utang Rp8,441 miliar dan 23,653 juta dolar AS.
Sandiaga Bantah Berikan Mahar Politik Rp500 Miliar

Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno membantah soal mahar Rp500 miliar kepada PAN dan PKS. Sandi bahkan telah menyampaikan hal ini kepada pihak LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

“Tadi ada juga pernyataan yang saya sampaikan ke Pak Cahya (Direktur LHKPN) bahwa saya membantah (soal mahar Rp500 miliar). Saya menggarisbawahi tidak benar ada yang jadi ungkapan selama ini ada di masyarakat. Dan semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mantan orang nomor dua di Jakarta ini juga didampingi oleh mantan menteri ESDM, Sudirman Said. Dalam keterangannya, Sudirman menjelaskan soal laporan kekayaan Sandi.
“Pak Sandi menyampaikan laporan kekayaannya sebagai basis menuju ke depan. Tadi dikatakan tidak ada cerita mahar, tidak ada cerita pemberian uang apapun itu. Bisa di buktikan ke laporan kekayaan nanti,” pungkasnya.

Namun, Sudirman tak menjelaskan berapa total kekayaan Sandi kini. Dia hanya menerangkan perihal dana sumbangan kampanye boleh berapapun dan tak ada batasan nominal uang.

“Nanti tim kampanye akan menyusun anggaran bugdet itu akan dikomunikasikan dengan kandidat. Kandidat tidak punya batasan apapun untuk menyumbang berapapun untuk dana kampanye, begitupun Pak Sandi sebagai anggota Gerindra boleh menyumbang berapapun kepada partai,” jelasnya.

Hingga detik ini, kata Sudirman kedua capres dan cawapres sama sekali belum memberikan dana kampanye, karena memang sedang disusun.

“Nanti setelah calon resmi kan baru akan ada kebutuhan untuk nyumbang dana kampanye. (Sekarang) belum ada. Belum ada uang keluar sedikit pun. Tentu akan minta support dari banyak orang. Termasuk Pak Prabowo,” tutupnya.
(rep/jp/rol)

Close Ads X
Close Ads X